12,622 Kg Sabu dan Ganja 6,256 Kg Dimusnahkan Kejari Tanjung Perak

- Editor

Jumat, 31 Mei 2024 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Berbagai barang bukti dari 384 perkara yang ditangani sejak periode Desember 2023 – April 2024 dimusnahkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Sebanyak 12,622 kg ganja dan 6,256 kg sabu beserta alat hisap atau bong dibakar dalam incenerator.

Kepala Kejari Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas melalui Kasi Intelijen, Jemmy Sandra menjelaskan pemusnahan dilakukan untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).

Baca Juga :  Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi

Dari 384 perkara yang dimusnahkan diantaranya perkara narkotika dan obat-obatan terlarang, kepemilikan senjata tajam, perjudian. Kemudian kasus pencurian, penggelapan dan penipuan, penadahan, penganiayaan, pengeroyokan dan masih banyak lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada juga pil dobel L dan obat keras berlogo Y sebanyak 234.405 butir dimusnahkan dengan cara dilarutkan di dalam tong berisi air,” ujar Kasi Intel Jemmy, Jumat (31/5/2024).

Baca Juga :  13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak didampingi Para Kasi dan Kasubbag Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan dihadiri oleh beberapa perwakilan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, BNNP Jawa Timur, PT Pelindo, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya, dan Dinas Kesehatan Kota Surabaya. **

Reporter: Ady_kanalindonesia.com

Berita Terkait

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB
Sambut HUT Jalasenastri Ke-78, Ketua Korcab III DJA I Hadiri Bakti Sosial Donor Darah
Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi
Gregorius Ronald Tannur Bebas, Hakim Anggap Korban Tewas karena Alkohol
Tingkatkan Kesejahteraan Buruh Pabrik Rokok, Bank Jatim Dukung Pemprov Jawa Timur Salurkan BLT di Bojonegoro
Peringatan Hari Anak Nasional, Gus Fawait Siap  Wujudkan Generasi Emas Di Jember Sambut Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:45 WIB

Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB

Kamis, 25 Juli 2024 - 12:01 WIB

Sambut HUT Jalasenastri Ke-78, Ketua Korcab III DJA I Hadiri Bakti Sosial Donor Darah

Kamis, 25 Juli 2024 - 10:34 WIB

Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:42 WIB

Gregorius Ronald Tannur Bebas, Hakim Anggap Korban Tewas karena Alkohol

Rabu, 24 Juli 2024 - 12:59 WIB

Tingkatkan Kesejahteraan Buruh Pabrik Rokok, Bank Jatim Dukung Pemprov Jawa Timur Salurkan BLT di Bojonegoro

Rabu, 24 Juli 2024 - 12:51 WIB

Peringatan Hari Anak Nasional, Gus Fawait Siap  Wujudkan Generasi Emas Di Jember Sambut Indonesia Emas 2045

KANAL TERKINI