“Sisa anggaran belanja yang tidak terealisasi di pos-pos strategis ini adalah problem yang sangat serius dalam tata laksana pengelolaan keuangan daerah, kapasitas aparatur pelaksana program pembangunan sekaligus derajat akuntabilitas anggaran untuk pelayanan publik,” tegasnya.
Ketiga, pos pembiayaan daerah antara realisasi penerimaan dan pengeluaran pembiayaan mencapai 100% dari target yang ditetapkan.
Namun jika melihat pembiayaan netto sebesar 4.313.926.164.312,37 sen dikurangi defidit anggaran sebesar 516.977.150.199,42 sen maka terdapat Silpa sebesar 3.796.949.014.112,95 sen atau sebesar 9,97% dari dana tersedia. Nang

