Hendak Tabrak Petugas Saat Dipinggirkan, Ternyata Sopir Truk Ini Memakai Narkoba

ARSO 09 Mei 2024 KANAL SIDOARJO
Hendak Tabrak Petugas Saat Dipinggirkan, Ternyata Sopir Truk Ini Memakai Narkoba

SIDOARJO,KANALINDONESIA.COM : Tiga orang sopir truk diamankan Polisi lantaran mengkonsumsi narkoba, tiga pelaku itu adalah, N.A, warga Banaran Wetan, Desa Banaran Wetan Kecamatan Bagor, Nganjuk, O.P, warga Kelurahan Pucang, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo dan M.D, asal, Dinoyo Desa Keputran, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya.

Kepada wartawan, Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Christian Tobing, menceritakan awal mula diamankannya tiga pelaku kasus penyalahgunaan obat terlarang itu.

“Awal mula yang mengamankan tiga pelaku itu adalah anggota Satlantas, di jalan Ponti atau bundaran Taman Pinang Indah,”katanya, Kamis (9/5/2024)

Dikatakan Kapolres,” mereka itu atau pelaku MD,  melanggar marka jalan, lantas diberhentikan oleh anggota kita, namun, mereka tidak mau berhenti, tambah akan menabrak anggota kita. Kejar-kejaran pun terjadi, si sopir ini melarikan diri meninggalkan kendaraannya, akhirnya MD dapat ditangkap di pintu masuk Lippo Plaza,”sambung Kapolres.

Lebih lanjut dikatakan Kapolres,”eh ternyata mereka ini dalam pengaruh narkoba, oleh anggota Lantas, mereka diserahkan di Satnarkoba. Dari penangkapan MD, lantas polisi melakukan pengembangan hingga dapat mengamankan OP dan NA,”terang Kapolres.

Ketiga pelaku dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Irwan_kanlindonesia.com )