KPUD Pacitan Tetapkan 45 Calon Anggota DPRD Terpilih Periode 2024 – 2029

ARSO 02 Mei 2024
KPUD Pacitan Tetapkan 45 Calon Anggota DPRD Terpilih Periode 2024 – 2029

PACITAN,KANALINDONESIA.COM: Setelah melalui tahapan yang panjang, dan dinyatakan proses pemilu di Kabupaten Pacitan tidak ada pelanggaran dan permasalahan maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kabupaten hasil Pemilu 2024. Acara dilaksanakan di Parai Resort Teleng Ria , pada Kamis (2/5/2024).

Pada Rapat pleno terbuka di dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sulis Setyorini, dan dihadiri Bupati Pacitan serta jajaran FORKOPIMDA, OPD terkait, Bawaslu, partai politik dan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Pacitan.

Dalam Rapat pleno tersebut dibacakan oleh Agus susanto komisioner KPU bidang divisi teknis penyelengaraan. Berdasarkan hasil rekapitulasi, KPU Pacitan menetapkan Partai Demokrat mendapatkan hasil kursi terbanyak sejumlah 18 dari total 45 kursi di DPRD Kabupaten Pacitan.

Sulis Setyorini , ketua KPU Kabupaten Pacitan, menjelaskan sesuai dengan peraturan KPU RI tentang tahapan calon terpilih , maka seluruh KPU Daerah di Indonesia mengelar Rapat Pleno Terbuka dan penetapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) terpilih setiap Daerah, dan itu perintah dari KPU RI.

” Sesuai dengan perolehan suara terbanyak yakni, Partai Demokrat mendapat 18 kursi dari total 45 kursi DPRD Kabupaten Pacitan. Satu hal lagi, semua 45 calon Anggota Dewan terpilih diharuskan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara ( LHKPN ) dan paling lambat 21 hari sebelum diselenggarakan pelantikan, dan itu sudah Sesuai dengan PKPU serta amanat dari KPK RI,” pungkasnya. ( LC )