Rekrutmen PPS Desa Wonokasian Sidoarjo Diduga Ada Kecurangan, LSM Lira Laporkan ke APH

ARSO 27 Mei 2024 KANAL SIDOARJO
Rekrutmen PPS Desa Wonokasian Sidoarjo Diduga Ada Kecurangan, LSM Lira Laporkan ke APH

SIDOARJO, KANALINDONESIA.COM: Penjaringan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada Sidoarjo dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, Desa Wonokasian, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, disorot LSM LIRA.

Menurut Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LSM LIRA Sidoarjo, Eko Imam Setiono penjaringan anggota PPS tersebut tidak akuntabel.

Pihaknya mengungkapkan kecurangan dalam penjaringan anggota PPS tersebut masih terjadi, meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo, sudah memperketat seleksi penjaringan tersebut.

“Buktinya data yang kami kantongi, dari hasil tes tulis di PPK ada salah satu peserta dengan nilai terbaik tapi tidak dilantik oleh KPU sebagai petugas PPS, namun peserta seleksi dengan nilai rendah dilantik, nah ini menjadi bukti dugaan kebobrokan Sidoarjo,” tandasnya. Senin (27/5/2024).

Berikut saya sampaikan sekelumit data dugaan kecurangan, kata Imam,” no 1. Endra Purwowicaksono asal Desa Wonokasian di nyatakan lulus dengan nilai 45, no 2. Mitha Firliana Fauzi dinyatakan lulus dengan nilai 35 dan terakhir Ayu Ambarwati dinyatakan lulus dengan nilai 43. Ada satu peserta atas nama Sobibatur Rohmah dinyatakan lulus dengan nilai 49, namun tidak dilantik oleh KPU Sidoarjo. Yang jadi pertanyaan itu nilai 35 namun dilantik,” beber Imam.

“Kami segera layangkan Dumas di Aparatur Penegak Hukum (APH), atas dugaan kecurangan ini,” kata Imam.

Sementara Kepala Desa Wonokasian, Sunariyono di konfirmasi soal seleksi rekrutmen petugas PPS pihaknya mengatakan tidak tahu.

“Yang memutuskan lolos tidaknya petugas PPS itu ada di PPK, desa tidak tahu. Nanti, biar urusan ini clear kita konfrontasi antara pak Camat, njenengan dan saya,” pungkas Kades.