Tragedi Balon Udara Meledak, Polres Ponorogo Periksa 15 Orang

Kasatreskrim Polres Ponorogo menunjukan barang bukti atas peristiwa balon udara meledak di Desa Muneng, Balong. (foto: Imam Mustajab)
PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Satreskrim Polres Ponorogo menindaklanjuti ledakan balon udara dengan memeriksa 15 orang terduga tersangka.
Mereka yang diperiksa adalah yang diduga terlibat dalam perencanaan hingga pembuatan balon udara.
AKP Ryo Pradana Kasatreskrim Polres Ponorogo menerangkan bahwa hingga Selasa (14/5/2024) ada 15 orang yang sudah diperiksa.
“Terkait kejadian balon udara meledak di Desa Muneng, Kecamatan Balong kemarin, hingga saat ini kami telah mengamankan dan memeriksa 15 orang terduga pelaku, diantara 15 orang tersebut ada 2 perempuan yang ikut diperiksa,”ucapnya.
Lebih lanjut, AKP Ryo menjelaskan bahwa 2 perempuan yang turut diamankan tersebut bertugas sebagai pengumpul dana dan bendahara.
“Setelah menghimpun informasi dari berbagai pihak, dapat diketahui 2 orang perempuan tersebut bertugas sebagai bendahara dan pengumpul dana untuk membuat balon udara dengan petasan tersebut,”lanjutnya.
Menurut Kasatreskrim Polres Ponorogo tersebut, terdapat 2 orang yang kritis dan dirawat di RSUD dr. Harjono Ponorogo dan juga termasuk dalam orang diperiksa karena turut andil dalam pembuatan.
“Dalam kejadian tersebut ada 2 orang yang kritis dan dirawat intensif di RSUD dr. Harjono, mereka tidak bisa disebut korban karena turut andil dalam pembuatan hingga menerbangkan balon udara tersebut,”jelasnya.
Untuk barang bukti, dia memberi tahu bahwa ada beberapa barang bukti yang sudah diamankan oleh pihaknya.
“Untuk barang bukti yang kami amankan ada sumbu peledak, kertas petasan, buku catatan iuran, dan petasan yang belum dinyalakan,”pungkasnya. (Imam_kanalindonesia.com)