Gegara Judi Slot, Oknum Relation Manager Bank Korupsi Hampir Rp1,2 Miliar

- Editor

Selasa, 11 Juni 2024 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PACITAN,KANALINDONESIA.COM: Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan ringkus MS, oknum Relationship Manager salah satu bank plat merah di Kabupaten Pacitan. Tersangka MS diduga telah melakukan korupsi uang nasabah sebesar hampir mencapai Rp1,2 miliar yang diduga habis untuk nombok judi slot dan menutup hutang.

Kasi Pidsus Kejari Pacitan, Suratno Timur menjelaskan, awalnya ada 7 nasabah yang melapor jika tabungannya selalu berkurang.

Dikatakan Suratno, kejadian itu dilakukan tersangka pada tahun 2023 lalu. Modus operandi yang dilakukan MS yaitu dengan melakukan pemindahan buku kelonggaran tarik yang terdapat dalam rekening pinjaman ke rekening simpanan yang dikuasai MS tanpa seizin nasabah dengan memanfaatkan jabatannya sebagai Relationship Manager Bank BRI Cabang Pacitan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Dengan adanya laporan dari para nasabah tersebut, tim penyidik kejaksaan langsung melakukan penyelidikan dan memanggil MS untuk dimintai keterangan,” ucap Kasi Pidsus, saat konferensi pers di kantor Kejaksaan Negeri Pacitan, Selasa (11/6/2024).

Baca Juga :  Ngaku Dukun Bisa Gandakan Uang, Warga Trenggalek Diringkus Polres Pacitan

Ditambahkan Suratno, dalam pemeriksaan tersangka MS mengakui perbuatannya,” modusnya yaitu dengan pengajuan Kredit modal kerja jenis rekening koran dari 7 orang nasabah. Kemudian juga terhadap kredit modal Kerja yang diajukan 7 orang nasabah tersebut. Namun, tidak semuanya dalam rekening nasabah dan masih ada sejumlah dana para nasabah yang tersimpan dalam rekening,”tuturnya.

Dikatakan Suratno, untuk melancarkan aksinya, MS telah membuatkan buku rekening dan ATM para nasabah. Namun buku rekening dan ATM tersebut tidak diserahkan kepada para nasabah dan justru tetap dikuasai MS.

“Tak hanya itu, diduga MS juga membuat dan memalsukan tandatangan nasabah dalam kuitansi penarikan ( UM-01 ) dan surat kuasa debet rekening. Yang selanjutnya digunakan MS untuk melakukan transaksi pemindahan buku dana dari rekening pinjaman ke rekening simpanan yang dikuasainya,” ujarnya.

Baca Juga :  Tim Saber Pungli Sidak Ke BPN Pacitan

Suratno Timur menegaskan, atas perbuatan tersangka MS tersebut Bank BRI Cabang Pacitan telah mengembalikan dana pinjaman yang digunakan MS ke rekening pinjaman masing – masing nasabah sebesar Rp1.111.787.718,00.

“Sehingga perbuatan MS selaku Relationship Manager yang telah menggunakan dana kelonggaran tarik pada rekening pinjaman 7 orang nasabah tersebut mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara Cq. Bank BRI Cabang Pacitan,”ucap Suratno.

Untuk saat ini tersangka MS dilakukan penahanan di Rutan Pacitan selama 20 hari.

“Dan ini masih salam tahap penyidikan, kami akan memanggil para saksi lainnya. Kepada tersangka disangkakan Primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 15 tahun,” pungkasnya. ( LC )

Berita Terkait

Tim Saber Pungli Sidak Ke BPN Pacitan
Ngaku Dukun Bisa Gandakan Uang, Warga Trenggalek Diringkus Polres Pacitan
Pelaksanaan Giat Operasi Patuh Semeru 2024, Satlantas Polres Pacitan Ngobras Pita bersama Pengguna Jalan
Dua Kendaraan Adu Banteng di JLS Soge, 1 Tewas di TKP dan 1 Luka
Cinta di Tolak, Pelaku UW Aniaya Korban
Ini Hasil Pemenang Festival Ronthek Pacitan 2024
Satlantas Polres Pacitan Gelar Operasi Patuh Semeru 2024, Bagikan Coklat Ke Anak-Anak Yang Memakai Helm
Meski Cuaca Dingin, Ribuan Penonton Tetap Bertahan Saksikan Event Festival Ronthek Pacitan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 14:38 WIB

Tim Saber Pungli Sidak Ke BPN Pacitan

Kamis, 25 Juli 2024 - 12:59 WIB

Ngaku Dukun Bisa Gandakan Uang, Warga Trenggalek Diringkus Polres Pacitan

Senin, 22 Juli 2024 - 14:07 WIB

Pelaksanaan Giat Operasi Patuh Semeru 2024, Satlantas Polres Pacitan Ngobras Pita bersama Pengguna Jalan

Senin, 22 Juli 2024 - 13:26 WIB

Dua Kendaraan Adu Banteng di JLS Soge, 1 Tewas di TKP dan 1 Luka

Jumat, 19 Juli 2024 - 21:07 WIB

Cinta di Tolak, Pelaku UW Aniaya Korban

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:28 WIB

Ini Hasil Pemenang Festival Ronthek Pacitan 2024

Rabu, 17 Juli 2024 - 09:37 WIB

Satlantas Polres Pacitan Gelar Operasi Patuh Semeru 2024, Bagikan Coklat Ke Anak-Anak Yang Memakai Helm

Selasa, 16 Juli 2024 - 18:07 WIB

Meski Cuaca Dingin, Ribuan Penonton Tetap Bertahan Saksikan Event Festival Ronthek Pacitan

KANAL TERKINI