Babak Baru Kasus Bronjong Ponorogo, Polisi Siap Gelar Perkara

ARSO 20 Jun 2024
Babak Baru Kasus Bronjong Ponorogo, Polisi Siap Gelar Perkara

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Kasus dugaan korupsi bronjong di Ponorogo segera memasuki babak baru dengan segera digelarnya perkara tersebut.

Kasus tersebut kembali menjadi perhatian karena dugaan penyimpangan proyek penanggulangan bencana di kecamatan Sawoo dan Sambit Ponorogo pada 2016 yang merugikan keuangan negara  Rp 1,2 Milyar rupiah sempat mangkrak.

Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Ryo Pradana menyampaikan progres penanganan kasus bronjong sudah disampaikan ke Polda Jatim.

Bahkan Polda Jatim melalui Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) telah mengirimkan surat terkait perkembangan penanganan kasus Bronjong.

“Segala perkembangannya kami laporkan ke Tipikor Polda Jatim,” kata Ryo, Kamis (20/6/2024).

Disinggung lamanya progres kasus yang saat ini mulai dibuka kembali, Ryo menyatakan bahwa penanganan kasus terus berjalan dan dilakukan sesuai perkembangan yang ada.

“Dari dulu laju perkembangan kasusnya selalu kita sampaikan. Yang membuat lama terkait sistematikanya, kita harus pendalaman ulang karena masuk pidana khusus,” paparnya.

Sementara itu perwakilan masyarakat dari LSM Peduli Rakyat Cilik (PRC) Johar Holil yang kembali mendatangi Satreskrim Polres Ponorogo bersama LSM GMAS Kamis, (20/6/2024)mengapresiasi respon aparat penegah hukum terhadap aduan mereka sejauh ini.

“Alhamdulillah laporan kita sudah ditindaklanjuti. Bukan hanya Polres tapi juga mendapat respon Polda dan Mabes, kita akan mengawal terus ini,” ujar Holil.

Subandi Budha dari Konsorsium Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) yang ikut melaporkan kasus itu turut menyampaikan progres kasus yang ia adukan. Termasuk rencana gelar perkara kasus oleh Polda Jatim.

“Kita proaktif mengawal kasus ini. Dari info yang kami dapat perintah gelar perkara  satu atau dua minggu ke depan akan dilakulan Polda Jatim,”pungkasnya. (Imam_kanalindonesia.com)