Gaguk Prayitna Resmi Jabat Ketua KPU Ponorogo Periode 2024-2029

Komisioner KPU Ponorogo dari kiri, Sigit Putra R, R. Gaguk Ika Prayitna, Khusnul Khotimah, Amrul Sabrina, M. Arwan Hamidi. (foto:istimewa)
PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Rina Gaguk Ika Prayitna resmi menjabat sebagai ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo periode 2024-2029.
Hal ini dapat dipastikan setelah terbit Berita acara Nomor: 334/HK.03.1-BA/3502/2024 Tentang Pemilihan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo Periode 2024-2029 yang menyatakan bahwa R. Gaguk Ika Prayitna sebagai ketua KPU Ponorogo.
Ditemui di kantornya, Gaguk Prayitna mengaku rapat pleno penetapan ketua beserta divisi-divisi digelar pada 19 Juni 2024 kemarin.
“Rapat plenonya kemarin mas, tanggal 19. Sebelumnya kami bersama para komisioner terpilih di jawa timur telah dilantik serentak pada 17 juni lalu oleh KPU RI,”ucapnya Kamis (20/6/2024).
Diketahui, ada 5 komisioner KPU Ponorogo terpilih yang juga telah terdistribusi dalam divisi-divisi yang ada.
Lebih lanjut, Ketua KPU yang merupakan Petahana tersebut mengatakan tidak ada perbedaan formasi divisi-divisi yang ada di KPU Ponorogo.
“Untuk divisi, kami masih menggunakan aturan yang sama dengan tahun lalu, jadi tidak ada perbedaan,”ungkapnya.
Termuat dalam nomor berita acara yang sama, diketahui bahwa para komisioner terpilih sudah terdistribusi dalam divisi yang ada.
1. Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik : R. Gaguk Ika Prayitna,
2. Divisi Perencanaan, data, dan Informasi: Khusnul Khotimah,
3. Divisi Teknis Penyelenggaraan: M. Arwan Hamidi,
4. Divisi SOSDIKLIH, PARMAS DAN SDM: Amrul Sabrina Sulistia Putra,
5. Divisi Hukum dan Pengawasan: Sigit Putra Ruswananta. (Imam_kanalindonesia.com)











