Anggota Polres Jombang yang Dibakar Istrinya Dikabarkan Meninggal

MOJOKERTO, KANALINDONESIA.COM: Anggota Polres Jombang, Briptu RDW (27) yang diduga dibakar oleh istrinya sendiri, Polwan Polres Mojokerto, Briptu FN (28), dikabarkan meninggal dunia.
“Korban meninggal secara medis sekitar pukul 12.55 WIB inisial (Briptu)RDW,” ucap Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, Minggu (09/06/2024).
Sementara istri korban Bripu FN, yang juga jadi terduga pelaku pembakaran sudah diamankan dan kasusnya dilimpahkan ke Polda Jatim.
“Untuk diduga pelaku tadi pagi sudah kami limpahkan ke [Ditres] Krimum untuk penanganannya, tadi siang masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lain-lainnya,” terangnya.
Kabar meninggalnya Briptu RDW tersebut juga dibenarkan Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto, Sulaiman Rosyid.
“Rencana mau ke sana [RSUD dr Soetomo] tapi kondisinya enggak transportable, enggak bisa dirujuk karena kondisinya butuh perawatan khusus sehingga di jalan pun risikonya besar sekali,” tutur Sulaiman.
Kondisi korban yang mengalami luka bakar 96 persen di sekujur tubuhnya, sehingga tidak memungkinan untuk dilakukan rujukan dari Mojokerto ke Surabaya.
“Dan keluarga pun tidak menghendaki untuk dirujuk,” ucap dia.
Diduga Briptu FN (28) tega membakar suaminya yang sama-sama anggota Polri, Briptu RDW (27), dikarenakan perkara gaji.
Kejadian ini bermula saat Briptu FN melakukan pengecekan ATM milik suaminya, Briptu RDW pada Sabtu (08/06/2024) pukul 09.00 WIB. Dan mendapati bahwa gaji ke-13 [di ATM Briptu RDW yang seharusnya] senilai Rp2.800.000, hanya tersisa Rp800.000,-.