Kejari Selayar Tingkatkan Dugaan Korupsi Dana Desa Lamantu dan Bonea ke Penyidikan

SELAYAR, KANALINDONESIA.COM: Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, kembali mendalami dugaan kasus tindak pidana korupsi penyimpangan Dana Desa (DD) yang disinyalir melibatkan dua oknum kepala desa aktif di Kecamatan Pasimarannu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Selayar, Hendra Syarbaini yang dikonfirmasi wartawan, Rabu, (05/06/2024) membenarkan proses pemeriksaan terhadap dua oknum kepala desa aktif di Kecamatan Pasimarannu yang diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi penyimpangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Memang benar, bahwa saat ini aparat penyidik tindak pidana khusus, Kejaksaan Negeri tengah memeriksa dan mendalami dugaan kasus tindak pidana korupsi penyimpangan Dana Desa yang disinyalir melibatkan dua orang kepala desa aktif di Kecamatan Pasimarannu,” ucapnya.
Sejauh ini, proses pemeriksaan terhadap keduanya tengah berlangsung setelah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
“Proses penyidikan dilakukan untuk memperoleh dan mengumpulkan alat bukti, guna mencari dan menetapkan status tersangka,”terangnya.