KPU Magetan Buka Pendaftaran PPDP
MAGETAN, KANALINDONESIA.COM: Tahapan pemilihan gubernur, bupati dan walikota sampai pada tahap pembentukkan PPDP ( Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih). KPU Magetan telah membuka pendaftaran hingga tanggal 19 Juni 2024.
Tertuang dalam pengumuman KPU Magetan Nomor : 9/PP. 04.2.Pu/3520/2024 perihal seleksi calon petugas pemuthakiran data pemilih untuk pemilihan Gubernur/wakil Gubernur, Bupati dan wakil bupati, Wali kota/wakil wali kota tahun 2024 Kabupaten Magetan.
Syarat pendaftaran antara lain, WNI minimal 17 tahun, berdomisili dalam wilayah kerja,sehat jasmani rohani,tidak menjadi anggota partai politik,berpendidikan paling rendah SLTA sederajat.Serta melampirkan beberapa surat pernyataan. Kelengkapan dokumen pendaftaran disampaikan ke PPS kelurahan/desa setempat paling lambat 19 Juni 2024.

Ketua KPU Magetan Noviano Suyide mengatakan, pantarlih dibentuk untuk membantu PPS dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih. Berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Ditujukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lancar, akurat, dan partisipatif. Sehingga mendukung terciptanya pemilihan yang demokratis dan berintegritas,” jelas Noviano.
Petugas pantarlih memegang peran krusial dalam memastikan akurasi data para pemilih pada Pilkada, tanggal 27 November mendatang. Saat ini KPU Magetan akan merekrut 2034 orang calon pantarlih, tambahnya.
” Tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih yang dilakukan oleh pantarlih mulai 24 Juni 2024 hingga satu bulan ke depan,” terang Noviano. (Arif_Kanalindonesia)



















