Ledakan Petasan di Blembem, Polres Ponorogo Tetapkan 7 Orang Tersangka

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82
PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Buntut meledaknya petasan di rumah warga Desa Blembem, Kecamatan Jambon, Polres Ponorogo menetapkan 7 orang sebagai tersangka.
Dalam keterangan pers nya, Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo menyatakan akibat dari ledakan tersebut, sebagian rumah mengalami kerusakan cukup parah.
“Hasil olah TKP diamankan warga berinisial M.N yang memberikan bantuan dalam pembuatan mercon atau petasan yang akan digunakan pada balon udara,” katanya, Sabtu (22/6/2024).
Kapolres AKBP Anton Prasetyo menambahkan, selain mengamankan 1 orang tersangka, pihaknya juga mengamankan 6 pelaku lainnya yang berstatus pelajar.
Ke enam pelajar tersebut diduga turut dalam proses pembuatan mercon.
“Barang bukti yabg diamankan bubuk mesiu, bubuk belerang, aluminium fowder hingga gulungan kertas sebagai bahan pembungkus mercon tersebut,” lanjutnya.
Ketujuh tersangka saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
Seperti diketahui warga Desa Blembem, Kecamatan Jambon digegerkan atas meledaknya mercon atau petasan pada 14 Mei 2024 lalu yang akan digunakan dan dipasang di balon udarayang akan diterbangkan.
Akibat ledakan dahsyat itu, rumah yang digunakan untuk proses pembuatan mercon mengalami kerusakan parah.