Plt. Bupati Sidoarjo bersama BPJS Serahkan Santunan perlindungan Kepada Dua Ahli Waris Kades Yang Meninggal

SIDOARJO, KANALINDONESIA.COM : Plt Bupati Sidoarjo H.Subandi didampingi jajaran Forkopimda dan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo menyerahkan tali asih di rumah duka Almarhum bapak Khoirul dan rumah duka Almarhum bapak Kunadi. Almarhum Khoirul merupakan Kepala Desa Wadungasih Kecamatan Buduran dan Almarhum Kunadi adalah Kepala Desa Sidomulyo Kecamatan Krian, Kamis (6/6/2024).
Subandi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Forkopimda mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada ke dua keluarga yang yang berduka.
“Kami bersama BPJS Ketenagakerjaan, menyampaikan santunan perlindungan jaminan ketenagakerjaan kepada kedua keluarga yang ditinggalkan, sebagai hak almarhum,” jelasnya.
Menurut informasi dari pihak keluarga, almarhum Khoirul meninggal dunia di usia 54 tahun pada tanggal 22 Mei 2024 di RSUD Notopuro Sidoarjo karena sakit Liver. Almarhum meninggalkan seorang istri dan 2 orang anak. Sedangkan, Almarhum Kunadi meninggal dunia di usia 58 tahun pada tanggal 3 Juni 2024 di RSUD Notopuro Sidoarjo karena serangan jantung. Almarhum Kunadi meninggalkan seorang istri dan 2 orang anak.
Sementara, Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Novias Dewo Santoso menuturkan belasungkawa sekaligus, mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemkab Sidoarjo dalam rangka perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap perangkat desa.
“Besaran santunan yang diberikan kepada keluarga Alm. Khoirul sebesar Rp. 91.000.000 dengan rincian Rp. 42.000.000 adalah santunan kematian dan Rp. 49.000.000 santunan bea siswa dengan maksimal usia 23 tahun. Untuk kaluarga Kunadi menerima Rp. 42.000.000,” jelasnya.