Polisi di Ponorogo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan yang Direkayasa

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Satreskrim Polres Ponorogo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang direkayasa di Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Rabu (5/6/2024).
Sebelumnya, Rekonstruksi ini dilakukan atas terbongkarnya fakta kematian Jiono (37) warga Ngumpul Kecamatan Balong yang ternyata tewas karena perkelahian, bukan karena kecelakaan tunggal.
Dalam rekonstruksi, diperagakan 50 adegan oleh tersangka dari awal kejadian hingga korban dievakuasi.
Polisi menghadirkan tersangka dan para saksi yang terlibat dalam kejadian 6 april 2024 lalu. Terlihat dalam reka ulang terbukti bahwa Jiono (37) tewas karena dipukul oleh tersangka SU.
AKP Ryo Pradana, Kasatreskrim Polres Ponorogo mengatakan seluruh fakta-fakta yang terungkap dalam rekonstruksi akan digunakan untuk pendalaman dan kemungkinan penetapan tersangka baru.
“Hari ini kami menggelar rekonstruksi atas kematian Jiono (37) 6 april lalu yang sebelumnya dilaporkan tewas karena kecelakaan tunggal. Tujuanya untuk mengetahui timeline-timeline kejadian tersebut dan siapa saja yang terlibat,”ungkapnya.
Dia menambahkan hasil dari rekonstruksi ini akan digunakan untuk pendalaman kasus dan menelusuri kemungkinan tersangka baru.
“Ada sekitar 50 adegan yang diperagakan oleh tersangka dan saksi-saksi yang kami hadirkan dan hasilnya akan diungkap dalam gelar perkara mendatang termasuk jika ada kemungkinan tersangka baru,”pungkasnya.
Dalam kasus ini, sebelumnya Satreskrim Polres Ponorogo telah menetapkan 1 tersangka utama dan 4 orang berstatus saksi.(Imam_kanalindonesia.com)