Takar Kinerja Layanan, Dinsos Selayar Buka Ruang Aduan Gratis untuk Masyarakat
SELAYAR, KANLINDONESIA.COM: Layanan aduan gratis dibuka Dinas Sosial Kabupaten Selayar, setiap hari kerja dan jam kantor.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, Hj. Satmawati menguraikan, layanan pengaduan dan konsultasi gratis dibuka untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat menyampaikan informasi, aspirasi, serta keluhan yang berkaitan dengan tugas pokok serta fungsi pelayanan dinas sosial.
“Masyarakat yang merasa kurang puas dengan pelayanan Dinas Sosial dapat menyampaikan secara langsung pengaduannya ke kantor Dinas Sosial dengan menyertakan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga,” ucap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, Hj. Satmawati.
Layanan aduan, dibuka dari pukul 08.00-16.00 Wita mulai hari, Senin, sampai Kamis.
Pelayanan serupa dibuka pada hari, Jum’at, dari pukul 08.00-17.00 Wita. Secara khusus, dinas sosial Kabupaten Selayar juga membuka ruang layanan aduan 1×24 jam untuk menyampaikan informasi kejadian bencana.
Informasi kejadian bencana kata dia akan langsung di handle personil piket siaga taruna siaga bencana (Tagana) Dinas Sosial.
Satmawati menegaskan,” semua layanan aduan tidak dipungut biaya, layanan aduan tidak berlaku pada jam istirahat, antara pukul 12.00-14.00 Wita,” pungkasnya. (Fadly Syarif)





















