Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL PONOROGO

Kemenag Ponorogo Pastikan Empat Jemaah Haji yang Wafat Mendapat Asuransi

Kemenag Ponorogo Pastikan Empat Jemaah Haji yang Wafat Mendapat Asuransi

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo memastikan 4 jamaah haji yang wafat selama proses pelaksanaan ibadah baik saat di Tanah Suci atau selama perjalanan di tanah air bakal mendapatkan asuransi.

Hal ini dikatakan Kepala Kantor Kemenag Ponorogo, Moh Nurul Huda bahwa Seluruh jamaah haji yang wafat sebelum masuk rumah berhak dapat asuransi.

“Asuransi diberikan sejak jemaah masuk asrama, waktu pemberangkatan, sampai pemulangan ke Tanah Air namun sebelum sampai rumah,” ucapnya ditulis Kamis (4/7/2024).

Diketahui, selama proses pelaksanaan Haji 2024 terdapat 4 jemaah dari Kabupaten Ponorogo  yang wafat baik ketika saat masih di tanah suci maupun sudah tiba di Ponorogo. Terbaru, Satu jemaah haji wafat di rumah sakit dr. Harjono Ponorogo dan belum sempat sampai di kediamanya. Oleh karena itu, maka termasuk masih dalam perjalanan haji.

“Misal dari Surabaya ke rumah sakit masih tanggung jawab panitia,”jelas Kakankemenag Ponorogo.

Soal nilai asuransi yang diberikan, setiap jemaah haji yang wafat berhak mendapatkan asuransi senilai Rp 30 juta sampai Rp 50 juta.

“Asuransi masih menunggu. Nanti kan harus memenuhi persyaratan untuk dilengkapi, tidak begitu sulit. Sementara ini masih berkabung kan, nanti setelah itu bisa diurus,”lanjutnya.

Persyaratan untuk mengklaim asuransi di antaranya seperti certificate of death (akta kematian), ID card, Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH), dan lain-lain.

Diketahui, Sampai saat ini ada 4 jemaah haji yang meninggal dunia baik sedang menjalankan ibadah haji maupun sudah tiba di Ponorogo. Mereka adalah Sahri Muhammad Nur (78) Kloter SUB 19, Istingah binti Marsim Sikar (73) Kloter SUB 19, Tarmini Soleman Munawi (71) Kloter SUB 20, Kamirah binti Markam Abdullah (86), Kloter SUB 19. (Imam_kanalindonesia.com)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita