UNGARAN, KANALINDONESIA.COM : Polisi berhasil meringkus DJ (21), warga Desa Dadap ayam, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang akibat melakukan pencurian sepeda motor milik tetangganya.
Kapolsek Suruh, AKP Ririh Widiastuti mengatakan, bahwa kejadian terjadi pada Senin dini hari 1 Juli 2024 dimana kendaraan korban disimpan di dalam rumah.
“Korban adalah Engel Maulida (16) yang masih seorang pelajar dimana pada 30 Juni 2024 malam hari sekitar 21.30 Wib korban memasukkan sepeda motornya yaitu honda beat warna merah hitam dengan Nopol H 3960 IL di bagian dapur rumahnya,” ujarnya, Jumat (5/7/2024).
Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Suruh Aiptu Amari menuturkan, bahwa setelah menerima laporan dari korban pada 01 Juli 2024 pihaknya melakukan penyelidikan.
“Saat itu pula pihak Polsek Suruh menerima laporan dari warga perihal ditemukannya sebuah sepeda motor yang disembunyikan pada semak semak dibelakang puskesmas Dadap ayam Suruh, dengan ciri ciri mirip seperti kendaraan milik korban,” jelasnya.
Dia menambahkan, Bersama personel unit Reskrim dan piket penjagaan Polsek Suruh langsung bergerak menuju belakang Puskesmas Dadap ayam untuk mengecek.
“Setelah kami cek ternyata betul bahwa sepeda motor itu merupakan milik saudari Engel Maulida, meskipun sudah ditemukan namun pihak Polsek Suruh tetap melakukan penyelidikan guna mengungkap pelakunya,”pungkasnya. (ndi)

