Meski begitu, toh kejadian serupa dapat lebih meyakinkan pada semua pihak, bahwa pekerja profesi jurnalis wajar dan patut mendapat perhatian dan penghargaan yang setimpal dengan pertaruhan nyawa dan keluarga yang selalu mendapat ancaman. Artinya, profesi pekerja pers, jurnalis perlu mendapat perhatian dan perlindungan yang nyata dari pemerintah, sehingga iklim demokrasi, kemerdekaan, dan kebebasan pers dapat terjaga. Kecuali itu, jaminan serta penghargaan yang sepantas terhadap insan pers saat menjalankan tugasnya yang mulia mendapat jaminan yang layak dalam bentuk penghargaan atas pengabdiannya yang setia menjaga tegaknya demokrasi di Indonesia.
*

