” Motif dari dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut, tak lain pelaku merasa sakit hati terhadap perkataan korban karena Korban di ajak selingkuh oleh pelaku, namun korban tetap Menolak, dari awal pelaku sudah nekat dan mengancam hendak mencongkel mata korban dan membuat lumpuh kaki korban, bila mana Korban tidak mau menuruti kehendaknya, ada dua bentuk ancaman yang Pertama : Secara lesan ingin membunuh korban, namun disini ada saksi bernama Katwadi,” pungkas Danur Suprapto. ( LC )
Cinta di Tolak, Pelaku UW Aniaya Korban

Bagikan
Baca berita lainnya:
