PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus (Loksus) diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo dalam gelaran Pilkada 2024.
Hal ini didapat setelah KPU Ponorogo melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang nantinya terdapat TPS untuk mengakomodir hak pilih dalam Pilkada 2024 seperti di 5 Pondok Pesantren dan 1 Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Khusnul Khotimah, Komisioner KPU Ponorogo bidang Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) kepada Kanalindonesia.com mengatakan seluruh lokasi yang akan diusulkan sudah melalui koordinasi.
“Kami hari ini mengusulkan kepada KPU Provinsi Jawa Timur terkait penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 6 lokasi,”ungkapnya, Senin (29/7/2024).
Dirinya merinci bahwa 6 lokasi tersebut mayoritas berada di lingkungan Pondok Pesantren dengan total 5 tempat, sisanya yang sudah dapat dipastikan berada di Rutan Kelas IIB Ponorogo.
“Rincianya, ada di Pondok Pesantren Ar-Risalah Slahung, Pondok Modern Gontor Mlarak, Universitas Darussalam (Unida), Pondok Pesantren Al-Iman Putri, Pondok Modern Walisongo Ngabar, dan yang terakhir itu di Rutan Kelas IIB Ponorogo,”jelasnya.
Untuk mengusulkan 6 lokasi tersebut, pihaknya mengaku telah mengantongi daftar pemilih tambahan (DPTb) sementara dari masing-masing lokasi untuk selanjutnya menunggu proses persetujuan.
“Untuk data di 6 lokasi tersebut sudah kami kantongi untuk kepentingan pengusulan, jumlahnya total sementara ada 1.111. Angka tersebut untuk yang berKTP jawa timur dan Ponorogo,”lanjutnya.
Dalam proses pengajuanya, Khusnul mengatakan semua data yang ada tetap harus diunggah dalam aplikasi Sidalih.
“Teknisnya, data tersebut tetap harus diunggah di Aplikasi Sidalih. Namun untuk lokasi khusus (Loksus) prosesnya setelah mendapat persetujuan lokasi TPS oleh KPU Provinsi,”pungkasnya. (Imam_kanalindonesia.com)

