Diduga Akibat Kasus Asmara, Rahem Warga Pamekaaan Tewas Di Tangan Sepupunya

PAMEKASAN,KANALINDONESIA.COM: Berawal dari cekcok adu mulut hingga kemudian bertengkar dengan sama-sama menggunakan senjata tajam, Halim, seorang Warga Dusun Nangger, Desa Tlanakan Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Rabu sore, 17 Juli 2024, nekat menghabisi nyawa Rahem, (sepupunya sendiri) Warga Dusun Ragang, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Ragang, Desa Tlanakan, Kecamatan Tlanakan, Kabuoaten Pamekasan pada Rabu, 17 Juli 2024, sekira pukul 16.45 Wib.
Kapolsek Tlanakan AKP J. Tirto Atmojo, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan, bahwa peristiwa kejadian itu di depan rumah korban Rahem, di Dsn. Ragang, Ds. Tlanakan Kec. Tlanakan, Kab. Pamekasan.
“Dugaan sementara, pelaku menghabisi nyawa korban karena terkait kasus asmara.” Kata AKP J. Tirto Atmojo, Kapolsek Tlanakan Pamekasan. Rabu sore, (17/07/2024).
AKP J. Tirto Atmojo menjelaskan, bahwa sekitar pukul 16.30 Wib, Si Pelaku mendatangi rumah korban karena dugaan telah menjalin hubungan asmara dengan istri pelaku.
Setelah bertemu, pelaku dan korban dengan korban kemudian terlibat cekcok mulut hingga memanas. Tak puas adu mulut, korban yang merasa terusik kemudian masuk kerumahnya untuk mengambil pisau.
Melihat korban membawa pisau saat keluar dari rumahnya, si Pelaku kemudian beranjak pergi ke sepeda motornya untuk mengambil celurit sebelumnya telah ia sediakan.
“Pertikaian keduanya berlanjut dengan sama-sama menggunakan senjata tajam. Dari pertikaian itu, pelaku berhasil merengut nyawa korban dengan senjata celuritnya itu ” pungkasnya.
Atas adanya laporan informasi terjadinya peristiwa tersebut, Pihak Polsek Tlanakan segera mendatangi TKP dan langsung melakukan TPTKP, serta melakukan tindakan menolong korban.
Selain itu, pihak Polsek Tlanakan juga melakukan upaya mengumpulkan barang bukti, mengumpulkan keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian serta mengamankan pelaku dan membawa korban ke RSUD untuk dimintakan visum.(Ng/Rm/Red).