Pemegang Saham Apotek Pasuketan Cirebon Minta Transparansi Pengelolaan Keuangan

Kuasa Hukum Indrawati Setiabudi dari kantor hukum Reno S and Friend.
KOTA CIREBON, – Pengelolaan Apotek Pasuketan di Jl. Pasuketan No.88, Kota Cirebon, kini tengah menjadi sorotan publik. Nyonya Indrawati Setiabudi, melalui kuasa hukumnya Reno, mengajukan tuntutan terhadap Benjamin Setiabudi dan Juanita Sulistyowati, pengelola apotek tersebut, untuk melakukan langkah-langkah signifikan dalam memperbaiki kondisi apotek yang memprihatinkan.
Tuntutan Hukum: Transparansi dan Pembenahan
Reno, kuasa hukum Nyonya Indrawati Setiabudi, menuntut Benjamin Setiabudi untuk mematuhi putusan Perkara Nomor: 16/Pdt.G/2022/PN.Cbn dengan transparansi penuh. Selain itu, pembentukan badan hukum untuk Apotek Pasuketan, di mana kliennya memiliki saham sebesar 25%, dan penyampaian hasil audit tahun pembukuan 2022 dan 2023 secara utuh dan lengkap kepada klien juga diminta.
Kondisi Keuangan Memprihatinkan
“Penurunan drastis pendapatan dan aset Apotek Pasuketan sangat memprihatinkan,” ujar Reno. “Laporan keuangan menunjukkan penurunan signifikan: pendapatan bagi hasil turun dari Rp 259.000.000,- pada tahun 2021 menjadi hanya Rp 43.52.872,- pada tahun 2023. Jumlah aset juga mengalami penurunan dari Rp 1.591.368.555,- di tahun 2022 menjadi Rp 1.194.287.149,- di tahun 2023, dengan penurunan sebesar Rp 397.111.406,-. Laba tahun berjalan menurun dari Rp 317.675.316,- di tahun 2022 menjadi Rp 172.211.486,- di tahun 2023, selisih sebesar Rp 145.463.830,-,” tambahnya.
Alasan di Balik Penurunan
Menurut Reno, Benjamin Setiabudi menyebut beberapa faktor di balik penurunan tersebut, seperti preferensi masyarakat yang lebih memilih BPJS, penjualan apotek yang hanya secara eceran sementara Benjamin juga berperan sebagai pedagang besar farmasi, serta kompetisi dari apotek lain dan penjualan online.
Masalah Pengelolaan Harian
Dalam pengelolaan harian yang dikendalikan oleh Juanita Sulistyowati, ditemukan berbagai masalah. Di antaranya, sering terjadi kekosongan stok obat-obatan umum, pembukaan cabang Apotek Pasuketan di beberapa wilayah Kota Cirebon tanpa transparansi penggunaan nama dan aset, serta pengelolaan yang kurang optimal yang mengakibatkan penurunan laba dan aset.
Harapan untuk Masa Depan
Reno menambahkan bahwa kliennya meminta pengelola apotek untuk lebih transparan dalam pengelolaan sehingga laba berjalan tahun 2024 bisa mencapai Rp 1.000.000.000,-. “Nyonya Indrawati Setiabudi berkomitmen untuk menggunakan seluruh hasil pembagian laba dari Apotek Pasuketan untuk kegiatan sosial yang diatasnamakan apotek, bukan atas nama pribadi,” ujar Reno.
Hasil pembagian laba yang diperoleh klien digunakan untuk berbagai kegiatan sosial di Cirebon, meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dan memajukan kesehatan publik.
Dengan tuntutan ini, diharapkan pengelolaan Apotek Pasuketan bisa segera berbenah dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Cirebon.