Wujudkan Wilayah Berkelanjutan dan Berkualitas, Pj Wali Kota Malang Paparkan RDTR

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat memaparkan RDTR Kota Malang di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (11/07) kemarin malam. (Dok. Humas Pemkot Malang/Kanalindonesia.com)
KOTA MALANG, KANALINDONESIA.COM: Guna mewujudkan Wilayah Perencanaan (WP) Kota Malang sebagai pusat kegiatan berskala nasional, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menghadiri rapat koordinasi lintas sektor di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/07) kemarin malam.
Dalam rapat yang dihadiri Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN serta pejabat kementerian maupun kepala daerah, Wahyu pun memaparkan beberapa rencana pengembangan seperti di pengembangan kawasan pendidikan, perdagangan dan jasa yang mandiri dan berkualitas.
Kemudian, pengembangan kawasan permukiman yang inklusif dan berkelanjutan dengan peningkatan infrastruktur maupun fasilitas perkotaan yang integratif serta berkualitas.
Wahyu mengatakan, faktor penting kualitas pembangunan yakni menyelaraskan rencana pembangunan daerah dan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
“Sehingga, ini penting bagi kita semua untuk mewujudkan wilayah perencanaan kota yang berkelanjutan dan berkualitas menuju Kota Malang berkelas,” ujarnya Jumat (12/07/2024) siang.
Wahyu berharap, setelah melakukan paparan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), proses persetujuan substansi segera terlaksana dan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dapat menindaklanjuti dengan penetapan dalam Peraturan Walikota Malang sebagai dasar perizinan dan upaya percepatan investasi.
“RDTR ini akan digunakan sebagai pedoman pembangunan berbasis tata ruang dalam penunjang ketertiban pembangunan sesuai dengan RDTR yang telah ditetapkan dan akan dipedomani oleh kami, masyarakat serta pelaku usaha,” terangnya.
Sebagai informasi, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) merupakan representasi tata ruang sebagai panglima pelaksanaan pembangunan, dan sejalan dengan amanat yang tercantum dalam UU Penataan Ruang.
Kebijakan tersebut untuk peningkatan daya saing investasi di Indonesia melalui penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha. (Oky_Kanal Indonesia.com)














