Kuasa Hukum TSK Korupsi BUMDes Laden Pamekasan Lakukan Aksi Long March Tunggal Ke Kejari Pamekasan

- Editor

Senin, 5 Agustus 2024 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN,KANALINDONESIA.COM: Pembelaan kuasa hukum Fathor Rachman, mantan Kepala Desa Laden Pamekasan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Pamekasan atas kasus dugaan korupsi pengelolaan dan pembangunan toko yang dikelola oleh BUMDES Semeru, terus berlanjut.

Supriyono, Kuasa Hukum Mantan Kades Laden Pamekasan, Senin 05 Agustus 2024 menggelar aksi protes tunggal kepada Kejaksaan Negeri Pamekasan dengan cara Long March.

Supriyono, Penasihat hukum dari mantan Kades Laden Fathor Rachman itu, kesal lantaran surat aduan yang dilayangkan pada Senin 22 Juli 2024 itu, tidak ditanggapi Kejari Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat aduannya itu, salah satunya meminta kejaksaan meneliti kembali secara seksama dugaan kasus tipikor yang menyeret nama mantan Kades Laden itu.

Baca Juga :  Sukses Diikuti 3.200 Pelari, Bank Jatim JConnect Run Lewati Rute Iconic Bersejarah Surabaya

Kuasa Hukum Fathor Rachman itu menilai, Kejari Pamekasan telah mengabaikan surat aduan yang dilayangkan pengacara ke Kejati Jawa Timur hingga Kejagung RI. Sebab, pemeriksaan terhadap Fathor Rachman sebagai tersangka tipikor masih saja dilanjutkan.

“Kami melakukan aksi ini, sebagai bentuk pembelaan kepada klien kami.” Kata Supriyono, Kuasa Hukum Fathor Rachman, Mantan Kades Laden Pamekasan. Senin, (05/08/2024).

Tak hanya melakukan aksi Long March Tunggal, Supriyono Kuasa Hukum tersangka kasus dugaan Korupsi BUMDes Laden Pamekasan ini juga menyatakan telah mengajukan kasus perdata kepada Kejaksaan Negeri Pamekasan.

“Kami melakukan ini dikarenakan merasa hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Pamekasan tidak benar.” Jelas Spriyono lebih lanjut.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pamekasan, Ginung Pratidina saat dikonfirmasi secara terpisah menyatakan, bahwa upaya yang dilakukan Kuasa Hukum tersangka korupsi BUMDes Laden Pamekasan itu tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sudah berjalan.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesejahteraan PMI, Bank Jatim Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan BP2MI

“Upaya yang dilakukan Kuasa Hukum tersangka korupsi BUMDes Laden Pamekasan itu tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sudah berjalan. Sebab, kami sudah melakukan proses penyidikan dan telah melakukan penetapan tersangka.” Tegas Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pamekasan, Ginung Pratidina, saat dikonfirmasi awak media.

Sementara itu, berdasar catatan laporan hasil pemeriksaan (LHP) pertama, kerugian negara dari dugaan tipikor tersebut mencapai Rp 105.198.320. Lalu, sebesar Rp 74.714.759 pada LHP yang kedua. Kerugian tersebut, telah dikembalikan sebelum jatuh tempo. Kendati demikian, Kejaksaan Negeri Pamekasan telah menjalankan proses hukum dan telah menetapkan tersangka.(Ng/Rm/Red).

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

DPD Partai Nasdem Kota Cirebon Matangkan Strategi Menangkan Pilkada 2024
Wujud Kemanunggalan TNI bersama Rakyat, Babinsa Koramil 0812/23 Solokuro Bantu Masyarakat Kerjabakti Bersihkan Sendang Desa Dagan
Inspiratif, Mengenal Irena Anindita di Jombang dengan Segudang Prestasi Sejak Usia Belia
Hormat Maulid di Malam Kelahiran Rasulullah SAW di PP Sabilun Naja Bojonegoro, Khofifah Didoakan KH Anwar Zahid Dua Periode
Aksi Maling Kotak Amal di Mangunsuman Ponorogo Terekam CCTV
Tradisi Unik, Tebar Koin, Tumpengan dan Gunungan, Cara Warga Coper Ponorogo Peringati Maulid Nabi
KPU Ponorogo Buka 10.633 Lowongan Petugas KPPS Pilkada 2024
Pilkada Jombang, PROJO Resmi Dukung Pasangan Warsubi-Salman

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 20:08 WIB

DPD Partai Nasdem Kota Cirebon Matangkan Strategi Menangkan Pilkada 2024

Senin, 16 September 2024 - 19:53 WIB

Wujud Kemanunggalan TNI bersama Rakyat, Babinsa Koramil 0812/23 Solokuro Bantu Masyarakat Kerjabakti Bersihkan Sendang Desa Dagan

Senin, 16 September 2024 - 19:50 WIB

Inspiratif, Mengenal Irena Anindita di Jombang dengan Segudang Prestasi Sejak Usia Belia

Senin, 16 September 2024 - 17:49 WIB

Hormat Maulid di Malam Kelahiran Rasulullah SAW di PP Sabilun Naja Bojonegoro, Khofifah Didoakan KH Anwar Zahid Dua Periode

Senin, 16 September 2024 - 17:44 WIB

Aksi Maling Kotak Amal di Mangunsuman Ponorogo Terekam CCTV

Senin, 16 September 2024 - 14:50 WIB

KPU Ponorogo Buka 10.633 Lowongan Petugas KPPS Pilkada 2024

Senin, 16 September 2024 - 14:31 WIB

Pilkada Jombang, PROJO Resmi Dukung Pasangan Warsubi-Salman

Senin, 16 September 2024 - 14:08 WIB

Ketika Khofifah Berbagi Cerita Lakukan Puasa dan Sedekah Bersama Kepala OPD untuk Jatim Berkah

KANAL TERKINI

Foto: aksi pelaku pencurian kotak amal terekam cctv (tangkapan layar video CCTV)

KANAL PONOROGO

Aksi Maling Kotak Amal di Mangunsuman Ponorogo Terekam CCTV

Senin, 16 Sep 2024 - 17:44 WIB