Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANGKALAN

45 Pejabat Dilingkungan Pemkab Bangkalan Dilantik dan Diambil Sumpahnya

45 Pejabat Dilingkungan Pemkab Bangkalan Dilantik dan Diambil Sumpahnya

BANGKALAN,KANALINDONESIA.COM: Sebanyak 45 pejabat yang terdiri dari penjabat Sekretaris Daerah, pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat Administrator dan pejabat Pengawas dilingkungan Pemkab. Bangkalan. Dilantik dan diambil sumpahnya oleh Pj. Bupati Bangkalan, Arief M. Edie. Bertempat di pendopo agung Bangkalan – Jatim, Jum’at, (16/8/2014).

Beberapa pejabat tinggi pratama yang digeser dan menduduki pos baru. Diantaranya, Irman Gunadi semula Plh. dilantik sebagai Penjabat Sekdakab Bangkalan. Rudiyanto sebelumnya sebagai Kepala Sat.Pol. PP Bangkalan digeser sebagai Sekretaris DPRD Bangkalan. Moawi Arifin semula sebagai Kepala Dishub di mutasi sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Penggantinya mantan Sekretaris DPRD Bangkalan, Ahmad Reunian Hamid sebagai Kepala Dishub Bangkakan. Sedangkan Moh. Hafid sebelumnya Kepala Dinas Peternakan menempati posisi barunya sebagai Kepala BPKAD Bangkalan.

Sementara itu, Pj. Bupati Bangkalan dalam sambutanya mengatakan mutasi atau rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam birokrasi. Juga sebagai bentuk penyegaran dan peningkatan kinerja dalam memberi pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.

“Kepada pejabat yang baru dilantik, agar secepatnya menyesuaikan diri dilingkungan tugasnya yang baru dan bekerja sesuai tufoksi, “perintahnya.

Pj. Bupati Bangkalan juga menginformasikan bahwa masih ada beberapa jabatan esselon 2 yang kosong. Dirinya berjanji secepatnya akan mengisi kekosongan jabatan tersebut lewat pengadaan assesment dan open biding untuk jabatan Sekda.

Terkait masalah perampingan birokrasi, Pj. Bupati Arief menambahkan bahwa rancanganya sudah siap, tinggal menunggu realisasinya saja.

“Paling lambat tahun ini, perampingan birokrasi sudah bisa terlaksana,” pungkasnya. (sumaryanto_kanalindonesia.com)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita