Barang Impor Ilegal Senilai Rp2,4 Miliar Dimusnahkan Petugas Bea Cukai Juanda

- Editor

Selasa, 20 Agustus 2024 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, KANALINDONESIA.COM: Bea Cukai Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur musnahkan barang-barang impor ilegal yang tidak memenuhi ketentuan larangan dan/atau pembatasan impor, Selasa (20/8/2024).

Barang-barang impor ilegal yang dimusnahkan berasal dari hasil 773 kali pencegahan selama 2024 mencapai Rp2,4 miliar. Jenis barang yang dimusnahkan meliputi makanan, obat, suplemen, kosmetik, ponsel, alat kesehatan, bibit tanaman, senjata tajam dan sejumlah barang lainnya.

Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Sumarna menjelaskan perkiraan nilai barang yang dimusnahkan secara keseluruhan sebesar Rp2,4 miliar dengan estimasi kerugian negara secara meterial sebesar Rp1,1 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu ada juga kerugian secara imateril yang tidak dapat dinilai berkaitan dengan ancaman kesehatan, keamanan, dan norma kesusilaan masyarakat,” kata Sumarna, (20/8).

Baca Juga :  Pasangan BAIK Hadir dalam Peringatan Hari Jadi yang ke 23 Partai Demokrat

Menurut Sumarna, dari keseluruhan barang tersebut, sebagian besar berupa makanan, obat, kosmetik cream, vitamin, dan suplemen yang tidak memenuhi ketentuan perizinan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

“Barang-barang yang melanggar ketentuan BPOM ini terdiri dari makanan, suplemen, obat-obatan, dan kosmetik. Selain itu, terdapat pula handphone, pakaian bekas, dan barang lainnya yang melanggar ketentuan Kementerian Perdagangan, serta barang-barang lain yang melanggar ketentuan dari berbagai kementerian dan lembaga,” tuturnya.

Pemusnahan barang-barang ini merupakan upaya Bea Cukai Juanda dalam menjalankan fungsi community protector, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yang telah diubah dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 2006, serta Undang-Undang No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai yang telah diubah dengan Undang-Undang No. 39 Tahun 2007.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesejahteraan PMI, Bank Jatim Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan BP2MI

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan barang yang telah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN), Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai (BTD), dan Barang Dikuasai Negara (BDN). Penegahan berasal dari barang kiriman melalui penyelenggara pos di bawah pengawasan Bea Cukai Juanda, serta barang bawaan penumpang melalui Bandara Internasional Juanda.

Kegiatan pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean Juanda. Pemusnahan dan pengolahan sisa limbah pemusnahan bekerja sama dengan perusahaan pengelolaan limbah PT Hijau Alam Nusantara (PT HAN) sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan kegiatan pemusnahan yang ramah lingkungan. **

Reporter: Ady_kanalindonesia.com

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Wujud Kemanunggalan TNI bersama Rakyat, Babinsa Koramil 0812/23 Solokuro Bantu Masyarakat Kerjabakti Bersihkan Sendang Desa Dagan
Inspiratif, Mengenal Irena Anindita di Jombang dengan Segudang Prestasi Sejak Usia Belia
Hormat Maulid di Malam Kelahiran Rasulullah SAW di PP Sabilun Naja Bojonegoro, Khofifah Didoakan KH Anwar Zahid Dua Periode
Aksi Maling Kotak Amal di Mangunsuman Ponorogo Terekam CCTV
Tradisi Unik, Tebar Koin, Tumpengan dan Gunungan, Cara Warga Coper Ponorogo Peringati Maulid Nabi
KPU Ponorogo Buka 10.633 Lowongan Petugas KPPS Pilkada 2024
Pilkada Jombang, PROJO Resmi Dukung Pasangan Warsubi-Salman
Ketika Khofifah Berbagi Cerita Lakukan Puasa dan Sedekah Bersama Kepala OPD untuk Jatim Berkah

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 19:53 WIB

Wujud Kemanunggalan TNI bersama Rakyat, Babinsa Koramil 0812/23 Solokuro Bantu Masyarakat Kerjabakti Bersihkan Sendang Desa Dagan

Senin, 16 September 2024 - 19:50 WIB

Inspiratif, Mengenal Irena Anindita di Jombang dengan Segudang Prestasi Sejak Usia Belia

Senin, 16 September 2024 - 17:49 WIB

Hormat Maulid di Malam Kelahiran Rasulullah SAW di PP Sabilun Naja Bojonegoro, Khofifah Didoakan KH Anwar Zahid Dua Periode

Senin, 16 September 2024 - 17:44 WIB

Aksi Maling Kotak Amal di Mangunsuman Ponorogo Terekam CCTV

Senin, 16 September 2024 - 14:50 WIB

KPU Ponorogo Buka 10.633 Lowongan Petugas KPPS Pilkada 2024

Senin, 16 September 2024 - 14:31 WIB

Pilkada Jombang, PROJO Resmi Dukung Pasangan Warsubi-Salman

Senin, 16 September 2024 - 14:08 WIB

Ketika Khofifah Berbagi Cerita Lakukan Puasa dan Sedekah Bersama Kepala OPD untuk Jatim Berkah

Senin, 16 September 2024 - 12:03 WIB

Sukses Diikuti 3.200 Pelari, Bank Jatim JConnect Run Lewati Rute Iconic Bersejarah Surabaya

KANAL TERKINI

Foto: aksi pelaku pencurian kotak amal terekam cctv (tangkapan layar video CCTV)

KANAL PONOROGO

Aksi Maling Kotak Amal di Mangunsuman Ponorogo Terekam CCTV

Senin, 16 Sep 2024 - 17:44 WIB