PEMALANG, KANALINDONESIA.COM: Masih dalam suasana hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, untuk kedua kalinya dalam beberapa waktu ini, Tim Reaksi Cepat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang kembali mengamankan satu keluarga suami- istri beserta 4 anak-anaknya yang masih dibawah umur. Lebih memprihatinkan satu diantaranya masih bayi berusia 4 bulan, mereka ditemukan sedang mengamen di Traffic Light Jalan Jenderal Sudirman, wilayah Pemalang kota, pada Selasa sore ( 20/8 ) kemarin.
Kasatpol PP Pemalang Ahmad Hidayat, ketika dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya mengatakan, jika hasil dari pada kegiatan penertiban diserahkan kepada Dinas sosial, untuk dilakukan pembinaan,
” Hasil giat penertiban diserahkan ke Dinsos untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, ” tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terpisah, Dinas soaial kabupaten Pemalang melalui Bidang Rehabilitasi sosial Nina Min Lusiyanti mengatakan, bahwa untuk pengamen yang masih remaja, kita beri pembinaan dan sosialisasi tentang larangan mengamen di titik -titik seperti traffic light, kemudian Dinsos mereunifikasi pengamen tersebut ke keluarganya, dengan tujuan sambil mengasesmen kondisi keluarga para pengamen tsb,
” Jika kondisi miskin dan DTKS diusulkan untuk mendapatkan atensi bansos dari Kemensos melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Jika belum DTKS maka diusulkan melalui desa atau kelurahan, ” ujar Nina pada Rabu pagi ( 21/8 ).
Dirinya menambahkan, Untuk Pengamen Satu Keluarga suami- istri beserta 4 orang anak- anaknya Dinsos merujuk ke Rumah Pelayanan Sosial Karya Mandiri milik pemprov Jateng di Pagaran, untuk dibina melalui sistem panti sosial sesuai permensos no 9 / 2018 tentang Standar Pelayanan Minimum bidang Sosial bahwa kewenangan Provinsi adalah penanganan Pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial dalam panti Sosial
” Untuk Pengamen Satu Keluarga suami- istri beserta 4 orang anaknya, kita alternatifkan ke Panti saja, biar ngumpul dan anaknya yang sekolah biar bisa sekolah, iya itu sekeluarga kandung, ” jelasnya.
Dinsos berharap semoga dengan penanganan dalam Panti Sosial, keluarga tersebut terjamin kesejahteraan sosialnya dengan terpenuhi kebutuhan dasarnya yaitu sandang, pangan, pendidikan dan kesehatan.
Negara selalu hadir untuk PPKS. ( Ragil )
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com