Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL MILITER

Danlantamal III Jakarta Hadiri Tatap Muka Dengan Kasal Dalam Rangka HUT KE-78 Jalasenastri Tahun 2024

Danlantamal III Jakarta Hadiri Tatap Muka Dengan Kasal Dalam Rangka HUT KE-78 Jalasenastri Tahun 2024

Selanjutnya Kasal menjelaskan, kedua, dalam perannya sebagai istri prajurit TNI Angkatan Laut dituntut untuk selalu dapat dengan sabar mendukung dan mendorong semangat suami dalam berdinas walaupun ditempatkan di daerah terpencil; patuh dan taat kepada aturan yang berlaku baik aturan dari kedinasan maupun aturan dari  pemerintah serta aturan yang berlaku di lingkungan Jalasenastri; serta menjaga kehormatan diri dan suami khususnya pada saat suami sedang melaksanakan dinas meninggalkan keluarga dalam waktu yang lama. “Ketiga, dalam perannya sebagai ibu rumah tangga, anggota Jalasenastri juga dituntut dapat menjalankan tugas rumah tangga dengan baik, yaitu  menciptakan suasana nyaman dan harmonis dalam rumah tangga yang menjadi harapan bagi setiap keluarga; menjaga komunikasi yang baik di dalam rumah tangga antara suami dengan istri dan anak-anaknya; menerapkan pola hidup sederhana, tidak bergaya hidup mewah (hedonis) dan tidak pamer kemewahan (flexing); serta harus mampu mengelola keuangan agar tidak terjerat hutang, pinjaman online (Pinjol), game online dan perjudian,”pungkasnya.@wn

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita