Catat, Tanggal 27-29 Agustus Pendaftaran Calon Bupati/ Wakil Bupati Magetan

ARSO 16 Agu 2024 KANAL MAGETAN, KANAL PEMILU
Catat, Tanggal 27-29 Agustus Pendaftaran Calon Bupati/ Wakil Bupati Magetan

MAGETAN, KANALINDONESIA.COM: Pemilihan serentak Bupati/ Wakil Bupati Magetan tahun 2024 makin mendekati hari H. KPU Magetan mensosialisasikan tahapan menjelang pemilihan tanggal 27 Nopember mendatang. Sosialisasi dilaksanakan kepada peserta pemilihan dan masyarakat luas.

Dengan sosialisasi diharapkan peserta pemilihan/partai politik dan bakal calon bupati/wakil bupati, dapat mempersiapkan diri secara maksimal. Salah satunya adalah jadwal pendaftaran pasangan bakal calon bupati/wakil bupati. Dari rilis KPU Magetan, diketahui pendaftaran bakal calon dibuka tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Selain itu, tercantum juga berbagai tahapan lain yang sudah atau masih berlangsung. Berikut Tahapan dan Jadwal Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 :

  1. 27 Februari 2024 – 16 November 2024 : Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan.
  2. 17 April 2024 – 5 November 2024 : Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS.
  3. 5 Mei 2024 – 19 Agustus 2024 : Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.
  4. 31 Mei 2024 – 23 September 2024 : Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
  5. 27 – 29 Agustus 2024 : Pendaftaran Pasangan Calon.
  6. 22 September 2024 : Penetapan pasangan calon.
  7. 25 September 2024 – 23 November 2024 : Pelaksanaan kampanye.
  8. 27 November 2024 : Hari Pungutan Suara.
  9. 27 November 2024 – 16 Desember 2024 : Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara, serta
  10. Penetapan Pasangan Calon Pemilih ( Paling lama 5 (lima) hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) kepada KPU.)
    (Arif_Kanalindonesia)