Disdik Bangkalan Izinkan Sekolah Melakukan Pengadaan Kaos Olahraga, Baju Batik dan Atribut

ARSO 11 Agu 2024 KANAL BANGKALAN
Disdik Bangkalan Izinkan Sekolah Melakukan Pengadaan Kaos Olahraga, Baju Batik dan Atribut

BANGKALAN,KANALINDONESIA.COM : Sepanjang tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Pj. Bupati Bangkalan, Arief Moelya Edie. Seperti kelengkapan nasional berupa seragam SD warna putih merah, SMP, putih biru dan seragam pramuka. Ditetapkan sekolah dilarang melakukan pengadaan seragam sekolah dan pramuka tersebut. Sepenuhnya harus diserahkan kepada orang tua siswa untuk membeli sendiri sesuai kemampuan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan, M. Ya’kub usai mengikuti kegiatan Jalan-Jalan Santai dalam rangka menyambut dan memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke -79.

Lebih lanjut Ya’kub menjelaskan bahwa diluar kebutuhan seragam itu, SD, SMP yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan – Jatim. Diizinkan melakukan pengadaan khusus, berupa kaos olahraga, kelengkapan atribut dan batik yang menggunakan lambang sekolah masing – masing.

“Kelengkapan sekolah yang bersifat khusus dan tidak dijual diluar. SD dan SMP diperbolehkan melakukan pengadaan, ” terang Ya’kub.

Walaupun demikian, kata Ya’kub, bukan berarti sekolah bisa membeli pengadaan yang bersifat khusus dengan begitu saja. Tetapi sebelumnya harus mengadakan rapat dengan para orang tua murid yang dipimpin langsung Ketua Komite Sekolah. Dirembuk bersama, cari alternatif terbaik dalam mengambil keputusan tanpa menyusahkan orang tua siswa dan usahakan membeli dengan patokan Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Sebelum diputuskan melakukan pengadaan kaos olahraga, baju batik dan atribut sekolah. Saya sarankan para Kepala Sekolah rembuk dulu dengan orang tua siswa dan Komite Sekolah. Agar dikemudian hari tidak menimbulkan persoalan baru, ” pungkas mantan Kabag Umum Setdakab Bangkalan tersebut. (sumaryanto_kanalindonesia.com).