Dua Pondok Pesantren di Ponorogo Batal jadi TPS Lokasi Khusus, KPU Ungkap Penyebabnya

ARSO 14 Agu 2024 KANAL PONOROGO
Dua Pondok Pesantren di Ponorogo Batal jadi TPS Lokasi Khusus, KPU Ungkap Penyebabnya

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo memastikan 2 pondok pesantren batal jadi TPS lokasi khusus.

Hal ini setelah sebelumnya KPU Ponorogo mengusulkan 6 lokasi menjadi TPS Lokasi Khusus (Loksus) kepada KPU Jawa Timur.

Hasilnya, hanya ada 4 lokasi yang disetujui karena telah memenuhi syarat dan kriteria pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi khusus.

Khusnul Khotimah, Komisioner KPU Ponorogo menerangkan bahwa penyebab utama gugurnya 2 lokasi tersebut adalah faktor jumlah pemilih.

“Setelah beberapa minggu lalu kami mengusulkan 6 TPS Lokasi khusus, hari ini kami telah menerima konfirmasi bahwa hanya ada 4 yang disetujui. 2 lokasi yang batal tersebut disebabkan jumlah pemilih yang kurang dan yang satunya mayoritas dihuni warga sekitar, jadi nanti kami akan arahkan ke TPS setempat,”ucapnya Rabu (14/8/2024).

Dia mengungkap bahwa 2 lokasi yang batal tersebut adalah Pondok Pesantren.

“2 lokasi yang batal itu semuanya pondok pesantren, yang pertama itu Pondok Ar-risalah Slahung dan Pondok Modern Walisongo Ngabar,”lanjutnya.

Lebih lanjut, Khusnul menyatakan data yang tersaji telah siap dan akan terus diperbarui. Hal ini karena salah satu TPS Loksus memiliki jumlah pemilih yang cenderung fluktuatif.

“Data terkini setelah 4 TPS Loksus disetujui itu ada 814 pemilih, namun angka itu terus kami perbarui. Alasanya karena salah TPS Loksus yang berada di Rutan kelas IIB Ponorogo jumlah pemilihnya cenderung fluktuatif hingga H-7 pencoblosan mendatang,”paparnya.

Atas pembaharuan informasi, KPU resmi menetapkan Pondok Modern Gontor Mlarak, Universitas Darussalam (Unida), Pondok Pesantren Al-Iman Putri, dan yang terakhir itu di Rutan Kelas IIB Ponorogo sebagai lokasi tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus (Loksus). (Imam_kanalindonesia.com)