Kacau, Membludaknya Acara Jalan Sehat di Jombang Akibatkan Kerusakan Fasilitas Umum

Penampakan salah satu fasilitas umum yang mengalami kerusakan di arena alun-alun Jombang. Foto : Faiz
JOMBANG, KANALINDONESIA.COM: Minggu pagi (25/8/2024) menjadi momen yang tak terlupakan bagi warga Kabupaten Jombang. Ribuan orang dari berbagai penjuru kabupaten ini tumpah ruah memenuhi Alun-Alun Jombang untuk mengikuti acara jalan sehat yang diselenggarakan oleh seorang pengusaha yang juga bakal calon Bupati.
Acara yang menawarkan hadiah utama berupa perjalanan Umrah dan mobil ini berhasil menarik antusiasme masyarakat, namun meninggalkan sejumlah kerusakan pada fasilitas umum di alun-alun. Kemeriahan jalan sehat ini sempat diwarnai insiden tak terduga.
Beberapa fasilitas umum (fasum) di Alun-Alun Jombang mengalami kerusakan. “Ada beberapa fasum yang rusak, seperti huruf pada tulisan ‘Alun-Alun’ yang hilang satu. Mungkin karena ada yang memanjat saat kegiatan berlangsung,” ujar salah satu warga yang tak ingin disebutkan namanya.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, M Amin Kurniawan, mengingatkan pentingnya persiapan dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan acara berskala besar seperti ini.
Menurutnya, setiap kegiatan yang melibatkan massa besar harus melalui kesepakatan dan pertimbangan matang dari berbagai pihak, termasuk Polres, Dishub, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya.
“Setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerusakan fasilitas umum harus disertai dengan surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari penyelenggara. Mereka harus siap bertanggung jawab jika ada kerusakan, gangguan keamanan, atau masalah lainnya,” tegas Amin.
Terkait insiden kerusakan ini, Amin menjelaskan bahwa panitia acara telah membuat pernyataan tanggung jawab di awal. “Jika ada kerusakan di Alun-Alun, menjadi tanggung jawab penyelenggara. Mereka sudah menyatakan kesediaan mereka untuk memperbaiki,” jelasnya.
Amin juga menekankan bahwa Alun-Alun Jombang terbuka untuk digunakan masyarakat tanpa dikenakan retribusi, namun tetap harus mengikuti peraturan yang ada, termasuk izin dan ketentuan yang diatur dalam Perda 5/2011 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Permohonan maaf juga disampaikan oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Jombang, Octadella Bilytha, melalui status WhatsApp-nya. Ia menyampaikan apresiasi atas antusiasme warga serta memohon maaf atas kemacetan dan kerusakan yang mungkin terjadi akibat acara tersebut.
“Kami atas nama panitia dan relawan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas partisipasi masyarakat Jombang yang luar biasa. Mohon maaf jika ada ketidaknyamanan seperti kemacetan atau kerusakan fasum,” tulisnya.
Di pihak panitia, Charis Firdaus juga menegaskan kesiapannya untuk bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. “Kami siap memperbaiki atau mengganti jika ada kerusakan pada fasilitas umum di Alun-Alun. Tim pengamanan sudah kami tempatkan, namun sulit memprediksi jumlah massa yang begitu besar,” kata Charis.(Faiz)