Kapolda Jatim Pimpin Konpers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional di Sidoarjo, BB 30 Kg Sabu

SIDOARJO, KANALINDONESIA.COM : Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, Msi, pimpin konferensi pers ungkap kasus narkoba jaringan internasional, di Mapolresta Sidoarjo, pada Jum’at sore (16/8), Kapolda mengatakan kalau ungkap kasus narkoba jaringan internasional ini atas dasar pengembangan dari penangkapan pasutri yang berinisial APV dan S di depan Indomaret, Bangsri, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut Kapolda mengatakan, dari pengembangan itu, tim Satnarkoba Polresta Sidoarjo, mengamankan seorang sopir mobil
dengan inisial S (44), berdomisili di Perak Timur, Kecamatan Pabean Cantikan, Kota Surabaya. S ditangkap Polisi pada hari Senin, (22/7/2024), sekitar pukul 12.10 WIB, di tepi jalan depan Pujasera Perumahan Pondok Mutiara, Desa Jati, Kecamatan/ Kabupaten Sidoarjo.
“Tim Satnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan seorang sopir ekspedisi berinisial S, meski S tidak koorperatif dalam kasus ini, kami akan terus melakukan pengembangan,” ujar Irjen pol Imam Sugianto.
Irjen Imam menambahkan,” jaringan peredaran narkoba ini adalah jaringan dari negara cina, yang diedarkan melalui jalur laut yang rencananya akan didistribusikan ke Surabaya, Sidoarjo dan Kalimantan,”lanjutnya.
Dari ungkap kasus tersebut, Polisi dapat mengamankan sejumlah barang bukti sebuah mobil Daihatsu grandmax pickup warna silver dengan nomor polisi L 9632 BS dan dua buah peti yang berisikan sabu seberat 30 kg, sebuah telepon genggam merk Redmi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 serta Pasal 127 hingga Pasal 133 Undang-Undang Narkotika.
Hadir dalam konferensi pers tersebut, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Kapolresta Kombespol Christian Tobing, Ditnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert da Costa, Kepala BNN Sidoarjo AKBP Gatot Soegeng, Kasat Narkoba Kompol Rudi Prabowo. (Irwan_kanalindonesia.com)