Polres Ponorogo Ingatkan Ancaman Pidana Bagi yang Sengaja Bakar Hutan dan Lahan

ARSO 22 Agu 2024 KANAL PONOROGO
Polres Ponorogo Ingatkan Ancaman Pidana Bagi yang Sengaja Bakar Hutan dan Lahan

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Polres Ponorogo melalui Sat Samapta memperingatkan masyarakat untuk tidak membakar hutan-hutan dan lahan di musim kemarau.

Hal ini menyusul maraknya kebakaran hutan, baik milik Perhutani maupun Perpajakan yang tercatat sudah lebih dari 10 kali di berbagai wilayah Kabupaten Ponorogo.

Yang terbaru, hutan rakyat Gunung Gombak di Muneng terbakar untuk yang ke-3 kalinya hingga menghanguskan lahan seluas 25 hektare. Total, lahan sudah terbakar sebanyak 32 hektare.

Untuk mengantisipasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ponorogo menggelar patrol gabungan bersama Polres Ponorogo dan Babinsa menghimbau warga sekitar gunung Gombak untuk waspada dan berhati-hati terhadap kobaran api. Tercatat, ada 4 desa di sekitar Gunung Gombak yang didatangi, diantaranya desa Muneng, desa Nglarangan, desa Sukosari, dan desa Tatung.

Iptu Dul Hajis, Kasat Samapta Polres Ponorogo memperingatkan ancaman pidana yang menanti jika ada yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan.

“Jangan membakar hutan dan lahan, berbahaya. Sesuai undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), barang siapa yang dengan sengaja membakar hutan dikenakan ancaman pidana maksimal kurungan 10 tahun dan denda 10 milyar,”ucapnya.

Juga menurut Masun Kalaksa BPBD Ponorogo, tren kebakaran hutan dan lahan yang berkembang dicurigai terjadi atas unsur kesengajaan.

“Bisa kita lihat kemarin bahwa seperti di Gunung Gombak sudah beberapa kali terbakar, kabar yang beredar memang sengaja dibakar untuk membuka dan membersihkan lahan untuk kemudian ditanami, padahal justru dengan dibakar kualitas tanah menjadi menurun,”ucap mantan Kepala Dispertahankan tersebut, Kamis (22/8/2024).

Dengan demikian, pihaknya berharap masyarakat sadar dengan tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

“Kedepan kami berharap kebakaran lahan seperti ini tidak terjadi lagi, berbahaya,”pungkasnya. (Imam_kanalindonesia.com)