Razia Gabungan Kendaraan ODOL di Ponorogo, 5 Dump Truck Ditilang

ARSO 07 Agu 2024 KANAL PONOROGO
Razia Gabungan Kendaraan ODOL di Ponorogo, 5 Dump Truck Ditilang

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo bersama Satlantas Polres Ponorogo dan POM melakukan razia gabungan terhadap kendaraan yang Over dimension Over Load (ODOL) di jalur penghubung Jenangan-Ngebel, Rabu (7/8/2024).

Sedikitnya, ada 5 truk yang terjaring razia karena kedapatan melebihi muatan dan mendapat sanksi tilang ditempat.

Wahyudi, kepala dinas perhubungan (Dishub) Ponorogo mengatakan razia gabungan tersebut menyasar persyaratan teknis dasar kendaraan muatan barang.

“Yang kami periksa antara lain persyaratan teknis, seperti kelengkapan kendaraan, Tonase muatan, dan yang paling utama dokumen uji KIR kendaraan tersebut,”ucapnya.

Dia melanjutkan bahwa razia ini semata-mata untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan berlalulintas.

“Kami dalam hal razia ini mengacu pada amanat UU lalu lintas nomor 22 tahun 2009 agar terciptanya keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas,”lanjutnya.

Dalam pantauan Kanalindonesia.com di lapangan, aparat gabungan memulai razia tersebut mulai dari perempatan mlilir dan terus berjalan hingga pertigaan masuk desa Semanding.

Sementara itu, Mochamad Rodiatam kepala UPT pengujian kendaraan bermotor Ponorogo mengatakan ada beberapa kendaraan yang ternyata tinggi muatan kendaraanya melebihi aturan.

“Ada beberapa tadi yang tinggi kendaraanya melanggar aturan, rata-rata kelebihanya antara 20-30 cm. Tetapi untuk panjang kendaraan sudah sesuai semua, juga ada yang uji KIRnya sudah kadaluarsa,”ungkapnya. (Imam_Kanalindonesia.com)