Rencana Kerjasama dalam Pengadaan Ribuan PJU di Ponorogo Tuai Pro-Kontra, Puluhan Warga Unjuk Rasa

ARSO 12 Agu 2024
Rencana Kerjasama dalam Pengadaan Ribuan PJU di Ponorogo Tuai Pro-Kontra, Puluhan Warga Unjuk Rasa

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Puluhan masyarakat Ponorogo menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD atas rencana pengadaan 3.000 Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dengan menggandeng pihak swasta, Senin (12/8/2024).

Mereka mengaku menolak jika pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang direncanakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) bersama pihak swasta dibiayai dengan mekanisme utang.

Diketahui, butuh dana 100 milyar rupiah untuk merealisasikan ribuan PJU yang akan ditempatkan pada tiga destinasi wisata unggulan di Ponorogo., dan dana itu direncanakan didapat dari pihak ketiga dengan sistem utang dengan jangka waktu 10 tahun.

Hendro Tanoyo, koordinator aksi tersebut mengungkap bahwa aksi tersebut disebabkan oleh informasi yang beredar bahwa Pemkab Ponorogo akan mendapat pinjaman untuk pengadaan lampu PJU.

“Aksi ini terlaksana atas aspirasi masyarakat yang mendengar bahwasanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akan mendapat pinjaman sebesar 100 milyar untuk pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU),” ucapnya.

Meskipun demikian, Hendro menyatakan lampu PJU juga penting, akan tetapi ada skala prioritas yang lebih butuh diperhatikan.

“PJU itu penting, tapi harus melihat skala prioritas. Pendidikan juga penting, kesehatan juga penting, infrastruktur juga penting, kita jangan melihat hanya dalam kota saja, tetapi juga menyeluruh hingga pelosok,”lanjutnya.

Terkait rencana pengadaan tersebut, aksi massa menyatakan menolak rencana pembiayaan dengan sistem utang dan disampaikan ke dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).

“Alhamdulillah setelah audiensi dengan wakil rakyat tadi di dalam menyatakan sependapat dengan aspirasi kami. Jika rencana 100 milyar itu jadi, maka akan dibatalkan. Tetapi jika ada kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), maka kami minta untuk melihat skala prioritas,”harapnya.

Sementara itu, Misseri Efendi mengatakan rencana penjanjian utang piutang dalam pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) tidak pernah ada.

“Kita tidak melakukan perjanjian utang piutang, tidak ada itu. Yang ada adalah rencana dalam KUA-PPAS APBD 2025 terkait dengan perjanjian kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), dan itu harus mendapat persetujuan dari 3 kementerian dengan melihat kemampuan keuangan daerah (KKD),”ungkapnya.

Misseri menambahkan, bahwa mekanisme pembiayaan dengan perjanjian kerjasama dengan badan usaha yang akan dilakukan Pemkab Ponorogo itu sama dengan daerah lain.

“Yang pasti program KPBU itu membantu pemerintah daerah dalam segi anggaran jika tidak berkecukupan, karena nanti pelaksanaanya akan dilakukan oleh badan usaha,”jelasnya.

Untuk mencegah misleading information, wakil ketua DPRD Ponorogo tersebut menegaskan bahwa jika tahun 2024 ini tidak ada Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) maupun perjanjian utang piutang dengan pihak ketiga. Jikapun ada, maka dengan tegas DPRD akan menolak.(Imam_kanalindonesia.com)