Tersinggung Gegara Ditegur Buang Putung Rokok di SPBU, Pelaku Keroyok Operator Pompa Bensin di Sidoarjo
SIDOARJO, KANALINDONESIA.COM : Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Kamis, (8/8) di SPBU Jalan Pahlawan kelurahan Lemah Putro Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo, Jatim, pada sore hari pukul 04.45 WIB.
Korbannya adalah, DA warga Grogol Kecamatan Tulangan, Sidoarjo.
Sedangkan pelakunya adalah, S, (47) dan DB (19) alamat Kelurahan Sememi Kecamatan Benowo Surabaya, dan M. N (41) alamat Desa/Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.
Menurut keterangan korban kepada Polisi, saat itu dirinya sedang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada pelanggan lain, namun datang segerombolan pelaku hendak mengisi BBM di mobilnya, salah satu penumpang mobil itu membuang puntung rokok yang masih menyala di area SPBU. Senin (12/8/2024).
“Saya ingatkan baik-baik kepada salah satu penumpang itu agar tidak membuang puntung sembarangan, apalagi di area SPBU, tapi dia tidak menghiraukan,” kata korban.
Tak berselang lama, pelaku S tidak terima, turun dari mobil dan menghampiri korban, lantas Ia melayangkan bogem mentah kepada korban. Setelah itu pelaku lain juga ikut mengeroyok korban, bahkan pelaku S memukul korban dengan traffic cone di kepalanya.
Kepada wartawan, Kapolresta Sidoarjo, Kombes pol Christian Tobing mengatakan akibat dari pengeroyokan itu, korban menderita sejumlah luka.
“Hasil dari visum et repertum korban menderita luka lecet di bibir bagian atas, keluar darah di gusi bagian atas dan benjol di kepala bagian bawah, yang diakibatkan kekerasan,” terang Kapolres.
Kapolres menambahkan,” berdasarkan olah TKP dilapangkan kami dapat mengidentifikasi sejumlah pelaku, dan dapat membekuknya,”lanjut Kapolres.
Kini sejumlah pelaku yang melakukan tindak pidana pengeroyok itu, harus menginap di hotel prodeo Polresta Sidoarjo. Dijerat dengan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara. (Irwan_kanalindonesia.com)








