Mas Dhito Bakal Naikkan Insentif Rp1 Juta bagi Jukir

- Editor

Minggu, 8 September 2024 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI, KANALINDONESIA.COM: Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bakal menaikkan insentif menjadi Rp1 juta setiap bulan terhadap 105 Juru Parkir (Jukir) se-Kabupaten Kediri. Insentif ini sendiri akan diberikan khusus mulai tahun 2025 mendatang.

“Insyaallah tahun 2025, 105 jukir ini akan mendapatkan insentif,” kata Mas Dhito, melalui kegiatan pembinaan Jukir di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, Sabtu (7/9/2024).

Mas Dhito menegaskan, kenaikan insentif ini dilakukan untuk memberikan motivasi bagi Jukir, utamanya dalam menertibkan kondisi parkir kendaraan bermotor. Tak dipungkiri, pihaknya mempercayakan penuh kepada Jukir dalam menertibkan kondisi parkir kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pemberian motivasi ini juga dilakukan guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi parkir. Pasalnya, di Kabupaten Kediri masih kerap ditemui kebocoran retribusi parkir.

“Tolong itu dijaga, diawasi, ditata dengan baik supaya PAD kita bisa meningkat,” tegasnya.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri Nizam Subekti menambahkan, melalui kenaikan insentif dinilai bisa meningkatkan kinerja Jukir untuk ikut andil menjaga ketertiban lalu lintas.

Diakui, salah satu faktor bocornya PAD retribusi parkir tersebut disebabkan kurangnya tingkat pemahaman tentang pentingnya pendapatan asli bagi daerah. Sehingga Pemerintah Kabupaten Kediri menambah insentif Jukir agar mereka lebih termotivasi dalam bekerja.

“Untuk itu kita berikan motivasi dari Rp250 ribu, Insyaallah 2025 mereka mendapatkan Rp1 juta per bulan. Harapannya bisa lebih berdisiplin, lebih bekerja keras lagi dalam meningkatkan PAD,” ungkapnya.

Adapun, dari 105 Jukir tersebut telah mengantongi izin juru parkir untuk menjaga titik parkir sesuai yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kediri.(adv/Kominfo)

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Bupati Mas Dhito Berharap Koi Jadi Ikan Hias Identiknya Kabupaten Kediri
Redesain Motif Panji, Mas Dhito Gelar Kediri Fashion Batik Festival
Pj Wali Kota Kediri Zanariah Ikuti Pengajian Bersama Gus Kautsar Pada KSF 7
Mbak Cicha Bersama PKK Kabupaten Kediri Kaji Tiru Penanganan Stunting, AKI dan AKB di Sleman
Pertama Kali, Mas Dhito Serahkan Sertifikat Elektronik Bagi Warga Kampungbaru
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Mas Dhito Resmikan Gedung KRIS RSKK Pare
Mas Dhito Buka Lelang Hasil Bumi di Perayaan Undhuh -Undhuh GKJW Segaran
Peringati HUT ke-12, PDKK Bertekad Mewujudkan Disabilitas Mandiri dan Berdaya

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 10:20 WIB

Bupati Mas Dhito Berharap Koi Jadi Ikan Hias Identiknya Kabupaten Kediri

Minggu, 15 September 2024 - 22:00 WIB

Redesain Motif Panji, Mas Dhito Gelar Kediri Fashion Batik Festival

Sabtu, 14 September 2024 - 10:46 WIB

Pj Wali Kota Kediri Zanariah Ikuti Pengajian Bersama Gus Kautsar Pada KSF 7

Kamis, 12 September 2024 - 09:46 WIB

Mbak Cicha Bersama PKK Kabupaten Kediri Kaji Tiru Penanganan Stunting, AKI dan AKB di Sleman

Selasa, 10 September 2024 - 20:52 WIB

Pertama Kali, Mas Dhito Serahkan Sertifikat Elektronik Bagi Warga Kampungbaru

Selasa, 10 September 2024 - 09:10 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Mas Dhito Resmikan Gedung KRIS RSKK Pare

Minggu, 8 September 2024 - 20:49 WIB

Mas Dhito Bakal Naikkan Insentif Rp1 Juta bagi Jukir

Minggu, 8 September 2024 - 20:47 WIB

Mas Dhito Buka Lelang Hasil Bumi di Perayaan Undhuh -Undhuh GKJW Segaran

KANAL TERKINI

KANAL NASIONAL

Pleno PWI Pusat KLB, Tetapkan HPN 2025 di Provinsi Riau

Rabu, 18 Sep 2024 - 19:53 WIB