NGAWI, KANALINDONESIA.COM: Anggota Satreskim Polres Ngawi, Jawa Timur berhasil menangkap pelaku pencuri kayu jati yang merupakan mantan pegawai Perhutani. Penangkapan pelaku tersebut berlangsung dramatis, karena pelaku mencoba melarikan diri.
Nampak dalam video, petugas tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi berusaha menghentikan mobil pelaku pencurian kayu jati, hutan RPH Watutinatah, BKPH Watutinatah, Desa Gembol, Kecamatan Karanganyar, Ngawi.
Saat dihentikan petugas, pelaku yang merupakan mantan pegawai Perhutani ini berusaha melarikan diri hingga menabrak kendaraan yang lain. Bahkan sempat terjadi kejar kejaran, hingga akhirnya tersangka berhasil diringkus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan menjelaskan,” penangkapan pelaku dilakukan di wilayah Sragen, kami juga bekerjasama dengan pihak kepolisian setempat,”ucapnya.
AKP Joshua membenarkan jika sempat terjadi kejar kejaran, karena pelaku mencoba melarikan diri.
Penangkapan pelaku berinisial MRS warga Desa Sekarputih, Kecamatan Widodaren, Ngawi merupakan pengembangan dari pelaku yang sebelumnya yang telah berhasil diamankan.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Ngawi. Sedangkan barang bukti sebanyak 33 glondong kayu jati diamankan di kantor Perhutani Ngawi.
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com