Emak-emak Pengedar Sabu-sabu Jaringan Lapas Ngawi Diciduk Polisi

- Editor

Jumat, 13 September 2024 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGAWI, KANALINDONESIA.COM: Satreskoba Polres Ngawi mengamankan SNS (50) warga Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi Kota karena kedapatan menjadi pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu. Yang bersangkutan merupakan jaringan Lapas kelas 2 B Ngawi. Dari tangan pelaku petugas menyita 1,19 gram sabu-sabu yang disembunyikan di kamar kostnya.

“Pelaku diciduk petugas karena kedapatan sebagai pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu jaringan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Ngawi,”ucap Kasat Reskoba Polres Ngawi, AKP Ipung Herianto.

Baca Juga :  Pemantau Pilkada Jombang: Banyak Laporan Pendamping Desa Tak Netral

Aksinya tersebut terbongkar saat pelaku usai membesuk anaknya bernama DK dengan kasus yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika ditangkap, kemudian petugas menggeledah di kamar kostnya dan ditemukan sabu-sabu seberat 1,19 gram yang siap diedarkan,”tegasnya.

Pelakupun langsung digelandang petugas ke Mapolres Ngawi bersama barang bukti sabu-sabu, korek api, pipet kaca dan sebuah telpon seluler sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Operasi Zebra Semeru 2024 Digelar Serentak di Jatim Selama 2 Pekan, Hindari Jenis Pelanggaran ini

“Penangkapan pelaku berdasarkan informasi adanya peredaran sabu-sabu dari dalam Lapas yang hendak dijual ke luar. Kemudian, pelaku ditangkap sebagai kurir dan pemakai sabu-sabu,”tutur AKP Ipung.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku akan dijerat pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang peredaran narkoba dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(Zal)

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Polres Ngawi Ungkap Penipuan Online, Lapas Madiun Akui Kecolongan
Pickup Muatan Gas LPG Tabrak Truk Tronton di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 1 Luka luka
Lagu Cerito Mustahil Denny Caknan Raih 1,6 Juta Penonton di YouTube yang Dibawakan oleh Eri Pras
Temuan Mayat Mr X Tanpa Kepala di Hutan Jati Ngawi Gegerkan Warga
UMKM Karya Mandiri Tas : Sukses Viral dengan Produk Anyaman Berkualitas dan Harga Terjangkau
Ratusan Hektar Tanaman Tembakau di Ngawi Rusak Diguyur Hujan, Petani Gagal Panen dan Merugi
Gus Han, Calon Wakil Gubernur Jatim Akan Fokus di Wilayah Hijau Memperebutkan Suara NU
Enam Pelaku Pencurian 8 Ton Tebu di Lahan Perhutani di Ngawi Diciduk Petugas

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:47 WIB

Polres Ngawi Ungkap Penipuan Online, Lapas Madiun Akui Kecolongan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:37 WIB

Pickup Muatan Gas LPG Tabrak Truk Tronton di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 1 Luka luka

Kamis, 10 Oktober 2024 - 00:34 WIB

Lagu Cerito Mustahil Denny Caknan Raih 1,6 Juta Penonton di YouTube yang Dibawakan oleh Eri Pras

Senin, 7 Oktober 2024 - 19:50 WIB

Temuan Mayat Mr X Tanpa Kepala di Hutan Jati Ngawi Gegerkan Warga

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 14:06 WIB

UMKM Karya Mandiri Tas : Sukses Viral dengan Produk Anyaman Berkualitas dan Harga Terjangkau

Senin, 30 September 2024 - 13:11 WIB

Ratusan Hektar Tanaman Tembakau di Ngawi Rusak Diguyur Hujan, Petani Gagal Panen dan Merugi

Senin, 30 September 2024 - 10:20 WIB

Gus Han, Calon Wakil Gubernur Jatim Akan Fokus di Wilayah Hijau Memperebutkan Suara NU

Sabtu, 21 September 2024 - 12:00 WIB

Enam Pelaku Pencurian 8 Ton Tebu di Lahan Perhutani di Ngawi Diciduk Petugas

KANAL TERKINI

KANAL JATIM

Jifest 2024 Digelar, Sukses Catatkan Pembukaan Ribuan Rekening Baru

Selasa, 15 Okt 2024 - 15:28 WIB

KANAL PONOROGO

Diduga Terjatuh dari Pohon, Warga Ngrayun Ditemukan Meninggal

Selasa, 15 Okt 2024 - 14:54 WIB