Nyambi Jual Sabu, Tukang Alumunium Dicokok Polisi Malang

- Editor

Jumat, 13 September 2024 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82

MALANG, KANALINDONESIA.COM: Anggota Unit Reskrim Polsek Dampit, Malang mengamankan WB (36), warga Desa Talok, Kecamatan Turen, yang keseharianya berprofesi sebagai tukang alumunium karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kapolsek Dampit, Iptu Ahmad Taufik, saat dikonfirmasi mengungkapkan, tersangka WB ditangkap di pinggir jalan raya Larangan, Kecamatan Dampit, pada Rabu (11/9/2024) malam.

“Kami berhasil mengamankan satu orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Dampit, tepatnya pada Rabu tengah malam,” kata Iptu Taufik..

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu dengan berat total 1,23 gram.

Selain itu, aparat juga menyita sebuah ponsel yang digunakan WB untuk bertransaksi narkoba.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah peralatan untuk mengkonsumsi sabu, seperti pipet kaca, sedotan, dan tutup botol yang sudah dimodifikasi.

Baca Juga :  Sambangi Warga Wonokoyo, Ketum PSI Ajak Memilih Pemimpin yang Bersih dari Hukum

“Hasil pemeriksaan ponsel tersangka, kami menemukan percakapan yang mengarah pada transaksi narkotika,” terang Iptu Ahmad Taufik.

Lebih lanjut, Kapolsek Dampit menerangkan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah Dampit.

Dari informasi tersebut, Polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka.

Berdasarkan pemeriksaan awal, WB yang bekerja sebagai pengrajin aluminium, mengakui telah mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya.

Saat ini, penyidik kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Tersangka WB kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Dampit.

Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Baca Juga :  Sambangi Warga Wonokoyo, Ketum PSI Ajak Memilih Pemimpin yang Bersih dari Hukum

Terpisah Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 11 hingga 22 September.

Operasi ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Kabupaten Malang.

“Kami menyasar semua elemen dalam rantai peredaran narkoba, mulai dari bandar, pengecer, kurir, hingga pengguna. Operasi ini juga berfokus pada daerah rawan peredaran narkoba,” ujar AKP Ponsen Dadang.

Selain penindakan, pihak kepolisian juga menekankan pentingnya pendekatan preventif dan edukatif untuk memberantas narkoba.

Ia mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

Operasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba di Kabupaten Malang. (Tim)

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Sambangi Warga Wonokoyo, Ketum PSI Ajak Memilih Pemimpin yang Bersih dari Hukum
Polresta Malang Kota Gelar Deklarasi Pemilu Damai Hingga Kerahkan 16 Walpri
Jelang Pilkada Serentak, Pj Wali Kota Fokus Ke Pengendalian Inflasi
Sang Pembunuh & Mutilasi Mayat Kamar Kost Sawojajar Dihukum 15 Tahun Bui
Peringatan Harlah Muslimat ke-78, Khofifah Ajak Warga NU Implementasikan Qanun Asasi NU yang Berisikan Menguatkan Persatuan dan Persaudaraan
Ketika Khofifah Berbagi Cerita Lakukan Puasa dan Sedekah Bersama Kepala OPD untuk Jatim Berkah
Risma-Gus Hans Berkomitmen Suara Masyarakat Tak Hanya Didengar Tapi juga Diperjuangkan
Berawal dari Ide, Mahasiswa KKN Unikama Ciptakan TAPUK

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:04 WIB

Sambangi Warga Wonokoyo, Ketum PSI Ajak Memilih Pemimpin yang Bersih dari Hukum

Rabu, 25 September 2024 - 18:40 WIB

Polresta Malang Kota Gelar Deklarasi Pemilu Damai Hingga Kerahkan 16 Walpri

Rabu, 18 September 2024 - 19:20 WIB

Jelang Pilkada Serentak, Pj Wali Kota Fokus Ke Pengendalian Inflasi

Rabu, 18 September 2024 - 19:11 WIB

Sang Pembunuh & Mutilasi Mayat Kamar Kost Sawojajar Dihukum 15 Tahun Bui

Selasa, 17 September 2024 - 11:56 WIB

Peringatan Harlah Muslimat ke-78, Khofifah Ajak Warga NU Implementasikan Qanun Asasi NU yang Berisikan Menguatkan Persatuan dan Persaudaraan

Senin, 16 September 2024 - 14:08 WIB

Ketika Khofifah Berbagi Cerita Lakukan Puasa dan Sedekah Bersama Kepala OPD untuk Jatim Berkah

Minggu, 15 September 2024 - 21:58 WIB

Risma-Gus Hans Berkomitmen Suara Masyarakat Tak Hanya Didengar Tapi juga Diperjuangkan

Jumat, 13 September 2024 - 21:37 WIB

Nyambi Jual Sabu, Tukang Alumunium Dicokok Polisi Malang

KANAL TERKINI