GRESIK, KANALINDONESIA.COM : Satreskrim Polres Gresik dalam beberapa pekan, mampu menggulung sejumlah tersangka kasus pengeroyokan di sejumlah wilayah dan berhasil menangkap pelakunya.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolres Gresik Kompol Danu Anandhito Kuncoro Putro, pada saat memimpin konferensi pers di Mapolres Gresik. Pada kesempatan kali ini kami menggelar jumpa pers kaitan dengan ungkap kasus, mulai dari kasus pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Menganti, yang terjadi pada (1/9) dengan korban Roy (19) asal Munggugebang, Benjeng.
“Kasus penganiayaan di Menganti pemicunya, adalah tersinggung pemakaian atribut perguruan silat. Kami mengamankan 2 orang pelaku, diantaranya JF (15) asal Benowo, MH asal Surabaya,” ujar Wakapolres.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus selanjutnya, pengeroyokan di Kecamatan Cerme, kami dapat mengamankan 2 orang pelaku dengan inisial, DS (26) asal Cerme, AS (22) asal Benjeng, mereka diancam dengan pasal 170 ayat 1 tentang penganiayaan, dengan hukuman 5 tahun 6 bulan penjara Korbannya adalah BPM (21) asal Kedungrukem, Benjeng, akibat dari kekerasan tersebut, korban mengalami 3 titik luka tusuk di bagian pinggang,”lanjutnya.
Dan kasus pengeroyokan, pemuda yang sedang mabuk-mabukan di Kecamatan Panceng yang mengakibatkan, 1 orang meninggal dunia.
” Korbannya adalah Ibadur Rahman, warga Panceng, yang dianiaya oleh sekelompok pemuda, yang tak lain adalah teman mabuknya. Pelakunya adalah ABD (42) asal Delegan, Panceng, MKH (25) asal Ujung Pangkah. Karena korban meninggal dunia, tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” beber Kompol Danu.
Serta dua kasus pencurian lainnya, yakni, kasus pencurian tv 32 inch di Kecamatan Sedayu, serta pencurian mobil pickup di Kelurahan Gapuro Sukolilo, Gresik.
” Untuk di Sedayu, pelaku merusak kunci rumah dan mengambil sebuah TV. Tersangkanya adalah JR (43), asal Sidodadi, Surabaya, AS (39) asal Sidotopo, Surabaya, IR (27) asal Socah, Bangkalan, Madura. Ketiga pelaku di jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” sambungnya.
Dan yang terakhir,” kami dapat membekuk kawan pencuri spesialis mobil di Kelurahan Gapuro Sukolilo, Gresik. Pelakunya adalah BP (22) asal Sukodono, Sidoarjo,” pungkas Wakapolres. (Irwan_kanalindonesia.com)
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com