CIREBON, KANALINDONESIA.COM – Habib Rifky Alaydrus, penceramah kondang asal Kabupaten Kuningan mendatangi Satreskrim Polres Cirebon Kota (Ciko), Kamis (26/9/2024).
Didampingi kuasa hukumnya, Reza Pramadia, kedatangannya bertujuan untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang beredar di salah satu akun media sosial.
Dikatakan Raden Reza Pramadia, bahwa kliennya menjadi korban fitnah yang diunggah oleh akun yang diduga milik warga Tangerang dan Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami datang ke Polres Cirebon Kota terkait fitnahan yang beredar di media sosial milik warga sekitar Tangerang dan Jakarta,” kata Reza.
Reza menjelaskan bahwa pemilik akun tersebut diduga menyebarkan informasi yang tidak benar tentang Habib Rifky, termasuk tuduhan perzinahan dan pencemaran nama baik.
“Fitnah ini mencakup tuduhan yang sangat serius, termasuk perzinahan dan hal-hal lain yang merusak nama baik klien saya,” tegasnya.
Ketika ditanya mengapa laporan dilakukan di Polres Cirebon Kota, Reza menjelaskan bahwa video yang berisi fitnah tersebut pertama kali ditonton di kantornya yang berada di Cirebon.
“Karena kami melihat berita-berita tersebut di Kota Cirebon, maka kami melapor ke Polres Cirebon Kota untuk menindaklanjuti masalah ini,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com