Pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten

- Editor

Senin, 30 September 2024 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMALANG, KANALINDONESIA.COM: Presiden Republik Indonesia telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang diadakan pada Senin, 30 September 2024 di Gedung DPR, Jakarta.

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa perubahan undang-undang ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem paten di Indonesia, meningkatkan pelindungan terhadap invensi-invensi di tanah air, serta menyelaraskan dengan ketentuan internasional.

“Perjuangan untuk perubahan ketiga tentang UU Paten ini persiapannya cukup panjang. Kami telah mempersiapkannya dari tahun 2019 dan akhirnya hari ini disahkan. Tentu kita berharap dengan pengesahan ini dapat menjawab tantangan terkait perkembangan ilmu pengetahuan dan mendorong untuk menjadikan paten menjadi salah satu pengakuan negara terhadap KI,” ujar Supratman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

RUU ini merupakan hasil kerja keras Panitia Khusus (Pansus) dan Panitia Kerja (Panja), yang telah menjalankan serangkaian rapat intensif guna merumuskan perubahan yang diperlukan dalam undang-undang paten.

Beberapa perubahan signifikan yang disepakati meliputi penambahan definisi baru terkait “Pengetahuan Tradisional” dan “Sumber Daya Genetik,” pembaruan ketentuan terkait invensi yang tidak dapat diberi paten, serta penambahan grace period dari enam bulan menjadi satu tahun.

Salah satu poin penting lainnya adalah penyempurnaan aturan terkait lisensi-wajib dan pemeriksaan kembali substantif paten (re-examination). Pengaturan permohonan paten terkait pemakaian sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional sesuai dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) Treaty on Genetic Resources Related to Traditional Knowledge (GRTK) yang telah diadopsi Indonesia dalam Sidang Umum WIPO pada 9 Juli 2024 di Jenewa, Swiss. Hal ini bertujuan untuk memastikan agar hak paten dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan nasional tanpa mengabaikan hak pemegang paten.

Baca Juga :  Tim Bras Bres Pemalang Targetkan Suara 70 Persen untuk Kemenangan Ahmad Lutfi

Dalam sambutannya, Supratman juga menekankan pentingnya revisi undang-undang ini untuk menjaga keseimbangan antara pelindungan kekayaan intelektual dan kepentingan nasional.

“Kami telah memastikan bahwa undang-undang ini selaras dengan perkembangan kebutuhan industri dan riset di Indonesia, sekaligus melindungi hak-hak masyarakat luas tentang perkembangan dunia internasional terkait kekayaan intelektual” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pansus RUU Paten Wihadi Wiyanto menyampaikan bahwa perubahan UU Paten ini dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan dunia usaha dan teknologi di Indonesia

“Ini juga merupakan bentuk penyesuaian UU Cipta Kerja yang memang menyatakan adanya kemudahan dalam pendaftaran paten dan grace period daripada paten sehingga ini adalah akan memberikan angka lebih terhadap investasi indonesia. Ini merupakan langkah ke depan untuk kemajuan paten Indonesia khususnya untuk sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional,” ucapnya.

Selain itu, perubahan penting dalam UU Paten yang baru adalah pembaruan pada rumusan mengenai invensi yang tidak dapat diberi paten, seperti apabila semata-mata merupakan program komputer maka dilindungi hak cipta, kecuali yang diimplementasikan pada teknologi atau fungsi yang dilindungi oleh paten; pemegang paten terkait pelaksanaan paten wajib melaporkan pelaksanaan paten tersebut di Indonesia paling lambat setiap akhir tahun; pemberian lisensi-wajib dan pengecualian terhadap lisensi-wajib untuk kasus tertentu; dan penambahan ketentuan untuk pengajuan klaim yang lebih dari sepuluh klaim maka akan dikenakan biaya tambahan.

Baca Juga :  Tim Bras Bres Pemalang Targetkan Suara 70 Persen untuk Kemenangan Ahmad Lutfi

Pengesahan perubahan undang-undang ini diharapkan akan meningkat permohonan paten Indonesia dan menjadikan paten sebagai tulang punggung perekonomian negara.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengatakan, ,pihaknya akan berusaha untuk meningkatkan jumlah permohonan paten dari Babel . berbagai kegiatan telah dilakukan antara lain melakukan Layanan Paten Terpadu atau Patent One Stop Service bagi Perguruan Tinggi/Lembaga Litbang/Pelaku Usaha di Provinsi Babel yang digelar pada bulan Juli 2024.
Kemudian lanjut Harun Sulianto , jajarannnya juga lakukan kegiatan gelar Bimbingan Teknis Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten serta Paten Drafting Tahun 2024 di Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung, 27 agustus 2024 lalu . kedua kegiatan tsb mendatangkan narasumber pemeriksa paten ahli utama dari Ditjen Kekayaan Intelektual Jakarta . tujuan nya adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang paten kepada dosen, mahasiswa, civitas akademika universitas sehingga dapat meningkatkan angka pendaftaran paten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. ( Ragil).

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Tim Bras Bres Pemalang Targetkan Suara 70 Persen untuk Kemenangan Ahmad Lutfi
Polres Pemalang Ungkap Aksi Perampokan Truk di Jalur Pantura
Ahmad Lutfi Cagub Jateng Blusukan ke Pasar Comal
Dua Pendekar Pencak Silat dari SMP Negeri 6 Pemalang, Berhasil Sabet Medali Emas dan Perak
Cabup Anom Wiidiyantoro : Membangun Pemalang Tidak Bisa Sendirian
Pendampingan Terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM Didapatkan Rutan Pemalang
Ada Rumah Sakit di Pemalang Fasilitasnya Bak Hotel Berbintang
Warga Binaan Rutan Pemalang Gelar Peringatan Isro mi’raj di Masjid At-Taubah

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 10:57 WIB

Tim Bras Bres Pemalang Targetkan Suara 70 Persen untuk Kemenangan Ahmad Lutfi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Polres Pemalang Ungkap Aksi Perampokan Truk di Jalur Pantura

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:22 WIB

Ahmad Lutfi Cagub Jateng Blusukan ke Pasar Comal

Senin, 30 September 2024 - 21:44 WIB

Pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten

Senin, 30 September 2024 - 14:56 WIB

Dua Pendekar Pencak Silat dari SMP Negeri 6 Pemalang, Berhasil Sabet Medali Emas dan Perak

Minggu, 29 September 2024 - 05:08 WIB

Cabup Anom Wiidiyantoro : Membangun Pemalang Tidak Bisa Sendirian

Selasa, 24 September 2024 - 14:47 WIB

Pendampingan Terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM Didapatkan Rutan Pemalang

Senin, 23 September 2024 - 22:58 WIB

Ada Rumah Sakit di Pemalang Fasilitasnya Bak Hotel Berbintang

KANAL TERKINI

KANAL PONOROGO

Water Fountain Dongkrak Kunjungan Wisatawan Telaga Ngebel

Minggu, 6 Okt 2024 - 12:06 WIB