Antisipasi Perangkat Desa Terjerat Kasus Hukum, Pemkab Sidoarjo Gandeng APH

ARSO 11 Sep 2024
Antisipasi Perangkat Desa Terjerat Kasus Hukum, Pemkab Sidoarjo Gandeng APH

SIDOARJO, KANALINDONESIA.COM : Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sidoarjo, gelar bimbingan teknis bersama Kepala Desa dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Sidoarjo, kemarin. Misi dari kegiatan tersebut, selain untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidangnya masing-masing, dalam forum tersebut juga ada pembinaan tentang hukum, dalam mengemban tugas di bidang pemerintahan.

Kegiatan yang digelar di Atria Hotel, jalan Letjen S. Parman Malang, di hadiri oleh sejumlah Aparatur Penegak Hukum (APH) diantaranya Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, dan Inspektorat.

Plt Kepala Dinas PMD Probo Agus mengatakan sudah lama tidak dilakukan pembinaan aparatur perangkat desa di Sidoarjo.

“Sudah sejak 2021 silam, apalagi ada beberapa aparatur desa yang kesandung kasus hukum sehingga perlu pembinaan sebagai antisipasi, untuk itu dalam bimtek ini ada materi tentang deteksi dini pencegahan korupsi di Desa,” kata dia

Sebab sampai saat ini muncul jumlah ketentuan dan aturan baru yang harus benar-benar dipahami perangkat desa.

“Ada ketentuan atau aturan yang mungkin belum dipahami atau dimengerti oleh Kades dan BPD sehingga perlu pendampingan,” lanjutnya.

“Harapan kita jangan sampai ada perangkat desa atau kepala desa di Sidoarjo ini yang kesandung kasus hukum dalam menjalankan tugasnya, apalagi dugaan yang di laporkan itu adalah yang sepele. Yang seharusnya dapat direvisi atau di perbaiki, namun karena ada laporan ke Aparatur Penegak Hukum, jadi besar,” pungkas Probo.

Kegiatan Bimbingan Teknik untuk perangkat desa dan BPD ini di buka oleh Plt Bupati Sidoarjo, Subandi. Pada kegiatan kali ini DPMD mengundang 9 kecamatan, kemudian untuk 9 kecamatan yang belum mengikuti bimtek akan diundang Minggu depan. (Irwan_kanalindonesia.com)