Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Rudiana Diangkat Menjadi Ketua DPRD Sementara

FREDY 18 Sep 2024 KANAL CIREBON
Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Rudiana Diangkat Menjadi Ketua DPRD Sementara

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon sementara, Rudiana usai dilantik.

CIREBON, KANALINDONESIA.COM – 50 anggota DPRD Kabupaten Cirebon periode 2024-2029 resmi dilantik. Pengambilan sumpah dan janji jabatan anggota DPRD Kabupaten Cirebon berlangsung melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (17/9/2024).

Dalam pelantikan tersebut, DPRD Kabupaten Cirebon mengangkat Rudiana, politisi PDI Perjuangan yang juga bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon menjadi Ketua DPRD sementara.

Bersama itu juga, Darusa dari Fraksi PKB juga ditunjuk sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD. Penunjukan keduanya berdasarkan perolehan kursi terbanyak oleh PDI Perjuangan dan PKB dalam Pemilu 2024.

Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas, membacakan keputusan ini sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat.

“Menetapkan Rudiana sebagai Ketua Sementara DPRD dari PDI Perjuangan dan Darusa sebagai Wakil Ketua Sementara dari PKB,” ujarnya.

Setelah pelantikan, Rudiana menjelaskan bahwa sebagai Ketua Sementara, ia memiliki empat tugas utama yang harus segera diselesaikan.

“Tugas pertama adalah memimpin rapat paripurna, kedua membentuk fraksi-fraksi di DPRD, ketiga menyusun Peraturan DPRD dan Tata Tertib (Tatib), serta yang terakhir memfasilitasi pemilihan pimpinan definitif DPRD,” kata Rudiana kepada wartawan.

Rudiana menegaskan, proses pemilihan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Cirebon akan berjalan cepat.

“Biasanya, dalam satu bulan proses ini sudah selesai, tergantung pada keputusan dari empat partai besar yang telah mengirimkan usulannya ke Sekretariat Dewan,” ucapnya.

Setelah pimpinan definitif terpilih, kata dia, keputusan ini akan dikukuhkan oleh Gubernur Jawa Barat melalui paripurna, kemudian disampaikan ke tingkat provinsi untuk penetapan final.

Rudiana juga memaparkan visinya untuk masa depan DPRD Kabupaten Cirebon. Salah satu prioritas utamanya adalah memastikan anggaran daerah berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.

“Penganggaran harus memprioritaskan kepentingan rakyat. Itu yang paling penting,” tegasnya.

Ia juga berharap agar peraturan-peraturan daerah yang disusun dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami ingin regulasi yang dibuat benar-benar bermanfaat dan berpihak pada rakyat,” ucapnya melanjutkan.

Rudiana juga menekankan pentingnya peran pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah, terutama terkait implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

“Kami akan memastikan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan yang telah ditetapkan, demi kepentingan publik,” pungkasnya.