Jelang Pilkada, Satlantas Polres Gresik Gelar Safety Riding Bersama TNI-Polri

GRESIK, KANALINDONESIA.COM : Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Satlantas Polres Gresik gelar safety riding bersama TNI, Polri dan Satpol PP, kegiatan tersebut bertujuan untuk melatih kepiawaian dalam berkendara, tata cara mengendarai kendaraan bermotor secara benar.
Kegiatan antisipasi menekankan angka kecelakaan di jalan tersebut, bertempat di halaman gedung serbaguna Tri Dharma, Petrokimia, Gresik. Kamis (5/9/2024)
Kapolres Gresik, melalui Kasat Lantas AKP Derie Fredesca, pihaknya menyampaikan kalau kegiatan melatih kepiawaian dalam berkendara ini adalah salah satu program Kapolres Gresik dalam rangka menghadapi pesta demokrasi yang akan di gelar pada 27 November 2024 nanti.
Selain untuk mengedukasi masyarakat bagaimana tata cara berkendara yang benar. Yang jelas temen-temen TNI Polri dan Satpol PP ini mempunyai tugas untuk mendistribusikan kotak suara ke beberapa Tempat Pemilihan Suara ( TPS) ke daerah,” kata dia.
AKP Derie, menambahkan pihaknya juga memaparkan tentang fungsi dari out fir yang kita pakai saat berkendara, seperti pemakaian sepatu, sarung tangan serta tata tertib berlalulintas.
“Untuk pemakaian sarung tangan tujuannya, agar suhu tangan pengendara tetap stabil, tidak menutup kemungkinan ketika tangan kita dalam berkendara itu kedinginan, dikawatirkan terjadi kram (saraf kaku). Pengendara motor seyogyanya mengenakan sepatu, fungsi melindungi kaki kita dari hembusan angin, dan dapat melindungi dari luka apabila terjadi kecelakaan lalulintas,” lanjutnya.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat, untuk mentaati peraturan lalu lintas, untuk memproteksi diri, seperti membiasakan memakai helm, membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor, dan tidak memakai kendaraan bermotor yang protolan.
“Kami mengimbau kepada para orang tua yang mempunyai anak masih di bawah umur (tidak memiliki SIM), agar memberikan pengertian untuk tidak berkendara dijalan raya.
“Dalam aturan sudah dijelaskan, bahwa untuk mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) salah satu syaratnya, pemohon harus berusia minimal 18 tahun,” sambungnya.
“Yang terakhir, kepada para orang tua yang anaknya mengendarai sepeda listrik, dihimbau tidak berkendara di jalan raya, untuk itu para orang tua harus melakukan pengawasan lebih intens kepada anaknya, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (Irwan_kanalindonesia.com)