Surat Cuti Sudah Terbit, KPU Berharap Pilkada Berjalan Adil dan Tertib

ARSO 18 Sep 2024
Surat Cuti Sudah Terbit, KPU Berharap Pilkada Berjalan Adil dan Tertib

Gaguk Ika Prayitna, ketua KPU kabupaten Ponorogo (foto: Nanda)

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo, R Gaguk Ika Prayitna, mengonfirmasi bahwa surat cuti bupati telah resmi diterbitkan. Surat cuti ini berlaku selama masa kampanye pemilihan kepala daerah, yakni mulai tanggal 25 September – 23 November 2024 sesuai dengan aturan yang mewajibkan pejabat petahana untuk cuti selama proses tersebut.

“Selama kampanye, petahana harus melakukan cuti sesuai dengan ketentuan, dan hari ini surat cuti dari gubernur sudah turun,” ujar Gaguk, Rabu (19/9).

Seperti yang diketahui, dalam pemilihan Bupati Ponorogo 2024 ini, calon petahana yang mengajukan cuti adalah Sugiri Sancoko beserta wakilnya, Lisdyarita.

KPU Ponorogo memastikan bahwa dengan terbitnya surat cuti ini, proses pemilihan akan berlangsung sesuai regulasi, menjamin netralitas dan keadilan dalam pemilihan kepala daerah.

Selain itu, terdapat larangan keras bagi pejabat petahana untuk menggunakan aset negara dalam kampanye. Aturan ini bertujuan untuk menjaga integritas proses pemilihan dan mencegah penyalahgunaan fasilitas negara yang dapat merugikan pihak lain.

Dengan demikian, seluruh kandidat diwajibkan mematuhi aturan tersebut demi menciptakan persaingan yang adil dan transparan.(Alul)