PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: 11.703 warga Ponorogo telah mendaftar untuk menjadi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada gelaran Pilkada Ponorogo 2024.
Rincianya, 6.432 laki-laki dan 5.271 perempuan dari berbagai usia telah mendaftar hingga waktu yan telah ditentukan yaitu 28 September 2024 lalu.
Amrul Sabrina, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Ponorogo mengatakan ada ratusan pendaftar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dengan berbagai penyebab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekitar 140 yang TMS, penyebabnya bermacam-macam. Ada yang usianya lebih dari 55 tahun, berkas yang dilampirkan tidak lengkap, hingga riwayat kesehatan yang tidak memungkinkan,”ucapnya Selasa (1/10/2024).
Amrul pun menambahkan pihaknya telah mengumumkan hal tersebut di setiap kelurahan yang ada di Ponorogo. Pihaknya pun saat ini tengah membuka tahapan tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait rekrutmen KPPS tersebut.
“Sampe tanggal 5 oktober besok, masyarakat bisa menyampaikan tanggapan masukan terkait hasil dari vermin awal yang kami umumkan,”lanjutnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa KPU Ponorogo membutuhkan 10.633 petugas KPPS. Dalam proses rekrutmenya, setelah seleksi administrasi selesai, pihaknya akan mengumumkan calon anggota KPPS.
“Ini kan masih seleksi secara administrasi, tahapan selanjutnya masih ada dan sekitar tanggal 5 hingga 7 oktober akan kami umumkan calon anggota KPPS yang lolos,”pungkasnya. (Imam_kanalindonesia.com)
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com